POSKOTASUMATERA.COM, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di Kabupaten Boalemo. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo di Grand Amalia Hotel, Selasa (28/7).
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menegaskan bahwa regulasi daerah merupakan instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya mereka yang bergerak di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko kerja. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Dalam sambutannya, Rum Pagau menyoroti masih banyaknya pekerja seperti petani, nelayan, tukang panjat kelapa, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial secara memadai. Padahal, kelompok tersebut memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mampu menjamin keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi.
Menurut Bupati, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui program jaminan sosial, beban ekonomi akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia tidak lagi sepenuhnya ditanggung keluarga, melainkan dialihkan kepada lembaga penyelenggara yang memiliki mekanisme perlindungan yang terstruktur.
Ia berharap pembahasan Rancangan Perda dapat segera diselesaikan agar menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan program jaminan sosial di Kabupaten Boalemo.
Dukungan penuh terhadap penyusunan Perda tersebut juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos. Ia menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pekerja yang terlindungi akan memiliki rasa aman dalam bekerja, sementara keluarganya memperoleh kepastian ekonomi apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. DPRD, kata dia, siap mengawal pembahasan regulasi tersebut hingga tuntas demi mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Boalemo.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, memaparkan bahwa Kabupaten Boalemo memiliki potensi sekitar 75.000 tenaga kerja, namun baru sekitar 25.000 pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat protection gap sekitar 50.000 pekerja, sehingga cakupan Universal Coverage Jamsostek baru mencapai 33,3 persen. Ia optimistis, dengan hadirnya Peraturan Daerah yang didukung pemerintah, DPRD, dunia usaha, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan, target perlindungan terhadap seluruh tenaga kerja dapat diwujudkan secara bertahap menuju UCJ 100 persen.
FGD tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Yakop Jusuf Muda, S.Sos., M.M., Kepala Cabang Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, unsur Forkopimda, akademisi, pimpinan perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja jasa konstruksi, pekerja keagamaan, dan sektor informal lainnya, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan masyarakat Boalemo yang lebih sejahtera, produktif, tangguh, dan berkeadilan sosial.(PS/BERMAWI)


