Diduga Pengisian Pertalite ke Jerigen Terekam Video, Pengelola SPBU 14.246.446 Akui Belum Mengetahui dan Janji Evaluasi Operator

/ Minggu, 19 Juli 2026 / 13.48.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Sebuah video yang diduga memperlihatkan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite ke dalam jerigen di SPBU Nomor 14.246.446 milik CV. EKA JAYA, yang berlokasi di Jalan Medan–Kutacane, Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, beredar di tengah masyarakat dan menjadi perhatian publik.

Dalam video yang diterima awak media Poskotasumatra.com, tampak seseorang diduga melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite ke dalam jerigen di area SPBU. Keaslian video dan kronologi peristiwa tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Menindaklanjuti video tersebut, awak media Poskotasumatra.com melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU 14.246.446. Saat dihubungi, pihak pengelola yang diketahui bernama Ali mengaku belum mengetahui adanya peristiwa tersebut.

 "Kami belum tahu, Pak. Terima kasih atas informasinya. Untuk menjadi evaluasi terhadap operator kami. Dia pasti akan diberhentikan agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi operator yang lain, Pak," ujar Ali kepada Poskotasumatra.com, Minggu (19/7/2026). 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak pengelola menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap operator apabila setelah dilakukan pemeriksaan terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap prosedur pelayanan BBM subsidi.

Masyarakat berharap pihak SPBU dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh operator agar penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Awak media juga mendorong pihak PT Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait untuk menelusuri kebenaran video yang beredar tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan penyaluran BBM subsidi, diharapkan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga terkait video yang beredar. Poskotasumatra.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: