Jemput Bola Layani Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Hadirkan SIM Keliling di Empat Kecamatan

/ Rabu, 29 Juli 2026 / 09.49.00 WIB

Embun pagi membasahi ilalang, mentari terbit membawa harapan. Tak perlu jauh ke kantor datang, SIM Keliling hadir demi kemudahan.


POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA –  Komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat terus diwujudkan Satlantas Polres Aceh Tenggara. Memasuki akhir Juli hingga awal Agustus 2026, layanan SIM Keliling kembali digelar dengan menyambangi sejumlah kecamatan, sehingga masyarakat dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengantre di Satpas.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelayanan akan dimulai Rabu, 29 Juli 2026 di Pospol Ketambe, dilanjutkan Senin, 3 Agustus 2026 di Polsek Lawe Sigala-Gala, Selasa, 4 Agustus 2026 di Polsek Bambel, dan ditutup Rabu, 5 Agustus 2026 di Pos Lantas Kota, Kecamatan Babussalam.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM cukup membawa fotokopi KTP dan SIM lama sebagai persyaratan administrasi.

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Mardani, mengatakan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang hadir lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

 "Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien. Melalui SIM Keliling, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Satpas. Silakan manfaatkan jadwal yang telah kami siapkan dengan membawa persyaratan yang lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar," ujar Iptu Mardani kepada Poskotasumatra.com, Rabu (29/7/2026). 

Menurutnya, kepemilikan SIM yang masih berlaku bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta wujud tanggung jawab setiap pengendara dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

 "Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu masa berlaku SIM habis. Lakukan perpanjangan sebelum kedaluwarsa sehingga prosesnya lebih mudah. Mari bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambahnya.

Burung merpati terbang melayang, hinggap sebentar di pohon kenari. Tertib berlalu lintas bukan sekadar sayang, tetapi bukti cinta kepada diri dan negeri.

Melalui program SIM Keliling yang digelar dalam semangat 80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan masih berlaku sebagai syarat utama berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: