Ketua DPRD Karo, RSU Dan CSR Layak Untuk Di Gelar RDP

/ Rabu, 22 Juli 2026 / 12.25.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Masyarakat Tanah Karo sampai saat ini Rabu (22/07/2026) masih bertanya-tanya tentang pengunaan Dana CSR dan keberadaan  RSU kabanjahe yang belum juga di serahkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Pihak Gereja Batak Karo Protestan ( GBKP).

Untuk di ketahui sebelumnya  warga Karo atas nama Ikuten Sitepu (IS) Mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya indikasi penyalah Gunaan Dana CSR yang di terima Pemkab Karo.
IS juga mengajukan RDP terkait RSU Kabanjahe pada Maret 2026 namun hingga saat ini RDP tidak kunjung di gelar. 
Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Karo, salah seorang warga Kabanjahe inisial SA (42) bertanya dengan heran terkait  hal tersebut" ada apa dengan CSR dan RSU Kabanjahe, jangan jangan ada kepentingan oknum tertentu dalam hal tersebut" ujar SA.

Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan yang Di konfirmasi terkait permohonan CSR dan RSU untuk di RDP mengatakan bahwa RSU dan CSR layak untuk di RDP kan " memang layak untuk di RDP kan, namun saya harus koordinasi dengan teman teman di DPR agar di tetapkan jadwal untuk RDP terkait CSR dan RSU" ujar Iriani.

Kepala Bappeda kabupaten Karo Abel Tarwai Tarigan yang Di konfirmasi wartawan membenkan jawaban dengan mengirimkan salah satu link media online dengan judul Pemkab Karo Undang Pihak Moderamen GBKP terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo ( PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: