POSKOTASUMATERA.COM | ACEH TENGGARA – Dari 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Tenggara yang sebelumnya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat temuan ketidaksesuaian standar operasional, hingga kini baru lima dapur yang dipastikan kembali beroperasi.
Informasi tersebut disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kabupaten Aceh Tenggara, Tegar, saat dikonfirmasi Poskotasumatera.com melalui pesan WhatsApp.
"Walaikumsalam pak. Kemaren sudah ada 5 dapur suspen yang sudah dibukakan lagi pak, yaitu SPPG Bambel Bambel, SPPG Muhajirin, SPPG Bambel Kuning 1, SPPG Kute Cingkam II, dan SPPG Perapat Sepakat," tulis Tegar Via Whatsapp kepada poskotasumatra.com, Selasa (21/7/2026).
Dengan dibukanya lima dapur tersebut, masih terdapat sembilan dapur lainnya yang sebelumnya masuk daftar suspend namun belum dijelaskan status operasionalnya kepada publik.
Di sisi lain, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan adanya dapur SPPG yang sebelumnya diketahui ikut disuspend, namun telah kembali menjalankan aktivitas penyediaan makanan. Ironisnya, dapur tersebut tidak termasuk dalam lima dapur yang disebutkan Korwil SPPI sebagai dapur yang telah resmi diizinkan kembali beroperasi.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembukaan kembali operasional dapur SPPG pasca-suspend. Publik berhak mengetahui apakah dapur yang kembali beroperasi telah melalui proses evaluasi dan verifikasi sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Untuk memperoleh penjelasan yang utuh, Poskotasumatera.com kembali mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Korwil SPPI Aceh Tenggara, di antaranya sejak kapan lima dapur tersebut kembali beroperasi, apa dasar atau hasil evaluasi sehingga diizinkan beroperasi kembali, apakah seluruh temuan penyebab suspend telah diperbaiki, serta siapa pihak yang melakukan verifikasi atau inspeksi sebelum operasional kembali dibuka.
Selain itu, media juga meminta klarifikasi terkait adanya dapur yang berdasarkan pantauan telah kembali beroperasi meski tidak termasuk dalam daftar lima dapur yang diumumkan telah dibuka kembali.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Korwil SPPI Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan jawaban atas seluruh pertanyaan lanjutan tersebut.
Minimnya informasi mengenai proses pencabutan status suspend dan verifikasi operasional kembali menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Mengingat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut pelayanan kepada ribuan penerima manfaat, transparansi dalam setiap tahapan evaluasi menjadi hal yang sangat penting.
Poskotasumatera.com akan terus menelusuri perkembangan persoalan ini serta membuka ruang hak jawab kepada pihak SPPI, Badan Gizi Nasional (BGN), maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi secara lengkap. (PS/ASP)
