POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Aktivis Mandailing Natal sekaligus mantan Sekretaris Jenderal SATMA AMPI Madina, Muhammad Siddik, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja lapangan dalam kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tantom, perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menurut Siddik, apabila benar aktivitas PETI di kawasan tersebut kembali beroperasi menggunakan puluhan alat berat, maka aparat harus mengusut hingga ke aktor utama, pemodal, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik tambang ilegal tersebut.
"Jangan hanya menangkap pekerja lapangan. Aparat harus membongkar siapa pemodal, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang diduga membekingi aktivitas PETI ini. Hukum harus ditegakkan sampai ke akar," tegas Siddik.
Ia menilai, aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan alat berat tidak mungkin berlangsung tanpa adanya jaringan yang terorganisasi. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Siddik juga meminta aparat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya seorang berinisial "LABAN" yang disebut-sebut berperan sebagai pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menurutnya, informasi tersebut harus diuji melalui penyelidikan yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
"Kalau informasi itu tidak benar, sampaikan hasil penyelidikannya secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak tertentu, siapa pun orangnya harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.
Selain persoalan hukum, Siddik juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat dugaan aktivitas PETI. Ia menilai kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga rusaknya ekosistem di kawasan perbatasan Mandailing Natal–Tapanuli Selatan tidak boleh terus dibiarkan.
Karena itu, ia mendesak Kapolda Sumatera Utara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dan Polres Mandailing Natal segera melakukan operasi terpadu untuk mengusut seluruh jaringan yang diduga terlibat, mulai dari pemodal, pemilik alat berat, koordinator lapangan, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.
"Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, menyeluruh, dan menyentuh aktor-aktor utama di balik dugaan PETI. Jangan sampai Tantom menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di Sumatera Utara," pungkas Muhammad Siddik. (PS/210)
