Pisah Sambut Dandim 0210/TU, Pemkab Taput Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Tapanuli Raya

/ Jumat, 24 Juli 2026 / 18.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0210/Tapanuli Utara di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung, Kamis (23/7/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi momentum pergantian kepemimpinan dari Letkol Kav. Ronald Tampubolon, S.H., M.Han., kepada Letkol Arm. Kiky Hardian, S.Sos., serta memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dan Forkopimda di kawasan Tapanuli Raya.

Acara pisah sambut Dandim 0210/TU dari Letkol Kav. Ronald Tampubolon kepada Letkol Arm. Kiky Hardian, sihadiri Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., jajaran Forkopimda, Bupati Samosir Vandiko Gultom, Wakil Bupati Toba Audy Murphy Sitorus, perwakilan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta tamu undangan lainnya, Kamis, 23 Juli 2026 di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Pergantian kepemimpinan Dandim dilakukan sebagai bagian dari rotasi jabatan di lingkungan TNI AD sekaligus memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, serta Forkopimda dalam mendukung pembangunan, menjaga keamanan, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan di wilayah Tapanuli Raya.

Acara berlangsung khidmat dengan penyampaian sambutan dari Bupati Taput, pejabat lama, dan pejabat baru. Bupati Jonius Taripar menyampaikan apresiasi atas dedikasi Letkol Kav. Ronald Tampubolon selama bertugas, terutama dalam memperkuat sinergi penanganan bencana dan pembangunan daerah. Sementara Letkol Arm. 

Kiky Hardian menyatakan siap melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan seluruh pemerintah daerah dan Forkopimda demi menjaga keharmonisan, keamanan, dan kemajuan kawasan Tapanuli Raya. Dukungan juga disampaikan para kepala daerah dari Toba, Samosir, dan perwakilan Humbang Hasundutan sebagai wujud komitmen bersama memperkokoh kolaborasi lintas wilayah. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: