Terjaring Dalam Razia THM dan Positif Penguna Narkoba, Kades Rumah Lengo Terancam Kena Sanksi

/ Rabu, 01 Juli 2026 / 10.47.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kepala Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Inisial EDS terancam kena sanksi setelah terjaring operasi razia Tempat Hiburan Malam (THM)  dan positif pengguna narkoba. 

EDS diamankan tim gabungan BNNK Kabupaten Deli Serdang dari tempat hiburan malam Kafe Kita pasar 7 Kecamatan Patumbak, Minggu (29/6/2026) dini hari.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, yang dikonfirmasi awak media ini,Selasa (30/6/2026) membenarkan kejadian tersebut juga membenarkan kalau EDS positif menggunakan narkoba.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Deli Serdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam.

Terkait hal ini kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution yang dikonfirmasi mengarahkan agar dilakukan konfiamsi dulu ke Camat STM Hulu.

Sementara Camat STM Hulu yang dikonfirmasi terkait penangkapan Jang dilakukan BNNK Deli Serdang terhadap kades Rumah Lengo ini, memastikan akan ada sanksi kepada yang bersangkutan. "Pastinya ada sanksi " Tegas Camat STM Hulu. (PS/HS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: