POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Kesabaran masyarakat korban banjir Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali diuji. Mengatasnamakan Masyarakat Ketambe Bersatu, warga turun menggelar aksi penyampaian aspirasi di Desa Lawe Penanggalan, Senin (10/8/2026).
Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan kepastian realisasi Jaminan Hidup (Jadup), Hunian Tetap (Huntap), dan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang hingga kini, menurut mereka, belum juga direalisasikan kepada korban banjir.
Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku setiap kali mempertanyakan perkembangan bantuan kepada pihak BPBD, jawaban yang diterima selalu berkaitan dengan proses sinkronisasi data.
“Asal kami tanya masalah bantuan kepada pihak BPBD, alasannya selalu sinkronisasi data. Tidak ada habisnya soal sinkronisasi data. Masa sudah delapan bulan, untuk sinkronisasi data penduduk korban banjir saja tidak selesai-selesai, Pak?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Menurut warga, persoalan administrasi dan validasi data memang penting, namun mereka mempertanyakan mengapa proses tersebut membutuhkan waktu begitu panjang sementara masyarakat terdampak masih menunggu bantuan.
“Kami Tidak Butuh Janji, Kami Butuh Bukti”
Salah seorang warga, Samsul Bahri, menegaskan masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian.
“Kami tidak butuh janji-janji lagi. Yang kami butuhkan adalah bukti. Kami di sini menjerit menunggu kepastian pemerintah, sementara bantuan yang kami tunggu belum juga datang,” tegas Samsul.
Warga juga mengaku sebelumnya telah mendatangi Sekda Aceh Tenggara untuk mempertanyakan persoalan tersebut.
“Kami sudah pernah datang menjumpai Pak Sekda, tapi ujung-ujungnya hanya janji. Sampai detik ini belum juga terealisasi. Kami kecewa karena janji yang disampaikan belum terbukti,” ungkap warga.
Bupati Datang, Janji Tetap Ditagih
Massa juga menegaskan, apabila Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry datang menemui mereka, warga tetap akan menagih janji yang sebelumnya pernah disampaikan.
“Walaupun nanti Pak Bupati H.M. Salim Fakhry datang ke sini, kami tetap menuntut janji beliau yang pernah beliau ucapkan. Kami tidak butuh sekadar kedatangan, kami membutuhkan kepastian dan bukti,” kata warga.
Warga kemudian menyoroti sejumlah kegiatan pemerintah daerah yang mereka nilai bersifat seremonial, seperti Festival Durian dan Festival Kakao.
“Kami tidak mempersoalkan kegiatan pemerintah. Tapi kami juga ingin melihat keberpihakan kepada korban banjir. Festival digelar, sementara kami di sini masih menjerit menunggu bantuan. Di mana keadilan, Pak Bupati? Kami juga masyarakat Bapak,” ujar warga.
“Kalau Kami Tidak Dianggap, Pindahkan Saja ke Gayo Lues”
Kekecewaan warga bahkan memunculkan pernyataan keras terkait perhatian pemerintah terhadap masyarakat Ketambe.
“Kalau memang kami masyarakat Ketambe ini tidak dianggap, ya sudah Pak, pindahkan saja kami ke kabupaten tetangga, Gayo Lues. Biar kami tidak lagi menuntut janji Bapak Bupati yang pernah Bapak ucapkan. Tidak sanggup kami seperti ini lagi, Pak Bupati,” ungkap warga.
Warga juga mempertanyakan apakah masyarakat Ketambe mendapatkan perlakuan berbeda karena mayoritas masyarakat di wilayah tersebut merupakan masyarakat Gayo.
“Apa karena kami di Ketambe ini masyarakat Gayo, bukan orang suku Alas, makanya kami dikucilkan? Di mana keadilan, Pak Bupati? Kami juga masyarakat Bapak,” teriak warga.
Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dan kekecewaan yang disampaikan massa aksi, bukan kesimpulan bahwa pemerintah melakukan diskriminasi.
“Kabupaten Sebelah Sudah Mulai, Kenapa Kita Masih Menunggu?”
Warga turut membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain yang mereka sebut sebagai kabupaten tetangga.
“Di kabupaten sebelah sudah mulai direalisasikan Jadup. Sedangkan kita di Aceh Tenggara terkesan diam seribu bahasa. Kami sudah delapan bulan menunggu. Sampai kapan lagi?” ujar warga.
Masyarakat Ketambe Bersatu mendesak pemerintah memberikan penjelasan terbuka dan kepastian waktu terkait realisasi Jadup, Huntap dan DTH, termasuk kejelasan mengenai proses sinkronisasi data yang disebut menjadi alasan dalam penyaluran bantuan.
Bagi warga, delapan bulan adalah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar menunggu kepastian.
Kini masyarakat menunggu jawaban konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan pihak terkait.
Bukan lagi janji. Bukan lagi alasan. Warga Ketambe menuntut bukti dan kepastian. (PS/ASP)

