POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-
Pekerjaan proyek pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 102004Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang jadi perhatian dan disinyalir menjadi akang korupsi oknum tertentu.
Pasalnya, proyek yang sedang berlangsung diduga dikerjakan oleh tekanan nakal, terpantau dilokasi tidak dikerjakan tanpa plank proyek sebagai acuan dasar kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Berdasarkan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek.
Pemasangan papan proyek itu juga sebagai bentuk patuh terhadap Undang – Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tanpa papan proyek itulah, menyebabkan proyek pembangunan pagar tersebut Diduga tak bertuan. “Mulai dikerjakan dan hingga saat ini masih berlangsung. Kita juga tidak tahu proyek itu siapa yang mengerjakan, dan besaran nilainya.Karena tidak ada papan proyeknya."ujar sumber ditemui dilapangan.
Sumber dari salah satu pekerja yang berada dilapangan mengaku kalau pekerjaan itu merupakan borongan Suroso warga Patumbak, namun terkait besaran anggaran pekerja ini mengaku tidak mengetahuinya.
Minimnya infomasi terkait pelaksanaan proyek ini memunculkan dugaan adanya praktik dugaan korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab."kita patut menduga rekanan yang tidak bekerja sesuai SOP ini hendak bermain kotor, dan peluang korupsinya juga akan cukup tinggi " ujar Mandur Ginting salah satu penggiat LSM Pakar di Kecamatan STM Hulu.
Ia meminta agar Bupati Deli Serdang H Asri Luddin Tambunan segara memberi saksi terhadap para rekanan di Kabupaten Deli Serdang yang melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan SOP, juga terhadap Dinas terkait Mandur Ginting meminta agar melakukan pengawasan ke lapangan.(PS/HS)
