"Menyerahkan surat ke Polres Pakpak Bharat dan di Kantor Bupati Pakpak Bharat"
POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHAR – Sukut Ni Talun Berutu Sikuraja Lebbuh Nggelam, Lebbuh Kuta Tengah dan Lebbuh Ujung Desa Pardomuan Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan surat tanah seluas 217 Ha di Desa Pardomuan Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu kepada Polresta Pakpak Bharat.
Sebagaimana yang disampaikan
oleh Tokoh Berutu Sikuraja Lebbuh Kuta Tengah Elieser Berutu bahwa kasus ini
berawal dari adanya temuan 21 photo copy surat tanah seluas 217 Ha yang di
tanda tangani oleh Kepala Desa Pardomuan Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.
Pada saat mereka melakukan
konfirmasi kepada beberapa orang dari 21 daftar nama yang ada, diperoleh fakta
bahwasanya ada nama-nama yang tercantum dalam daftar dimaksud tidak
mengetahuinya sama sekali,salah satu dari nama tersebut adalah Bapak Marihot
Berutu,ungkapnya Elieser.
Beliau terkejut karena tidak
pernah melihat surat tanah tersebut terlebih lagi membubuhkan tanda tangan pada
21 surat tanah dimaksud bahkan bahkan beliau langsung membuat surat pernyataan
bahwasanya dirinya tidak pernah menandatangani surat tanah tersebut.
Dengan kondisi demikian mereka melaporkan
kasus ini ke Polres Pakpak Bharat untuk diusut tuntas sebagaimana hukum yang
berlaku.
Elieser Berutu juga meminta
agar penegak hukum jangan membiarkan
mafia tanah beroperasi di Pakpak Bharat khususnya di tanah ulayat Marga
Berutu Sikuraja khususnya Lebbuh Kuta Tengah.
Pada waktu yang sama, Tokoh
Muda Berutu Sikuraja Lebbuh Kuta Tengah Ali Akbar Berutu mengatakan bahwa kasus
ini sangat miris apalagi terkait dengan areal program Food Estate yang digadang
- gadang oleh pemerintah Pakpak Bharat sejak masa kampanye tahun 2020 yang
lalu.
Ali Akbar Berutu juga meminta
agar Bupati meninjau ulang program Food Estate di areal tersebut sebelum
permasalahan pemalsuan tanda tangan ini dituntaskan oleh penegak hukum apalagi
saat ini pengusaha kayu sedang gencar-gencarnya melakukan penebangan kayu di
areal dimaksud sehingga tidak menjadi masalah sosial bagi masyarakat setempat.
Menutup pembicaraannya bahwa apabila pemerintah tidak segera menuntaskan permasalahan dimaksud maka dia akan melaporkan kasus yang lebih besar yang bisa membuat gempar Pakpak Bharat, ujarnya tegas.. . (PS/K.TUMANGGER).