Uang Nasabah Rp 92,2 Juta Hilang, BSI Ganti Kerugian Setengah, Nasabah Kecewa

/ Jumat, 14 November 2025 / 17.24.00 WIB
Kantor BSI Cabang Kutacane 

POSKOTASUMATERA.COM | ACEH TENGGARA  --Salah satu nasabah Bank Syari'ah Indonesia (BSI) Cabang Kutacane, Sukrianto mengaku kehilangan uang di rekening pribadi miliknya. Pasalnya dirinya tidak pernah melakukan transaksi maupun transfer ke rekening manapun. Uang milik nya raib di ambil orang tidak dikenal sebesar Rp 92,2 juta.

Sukrianto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui uang dalam rekening sudah tidak ada lagi saat hendak melakukan pengiriman uang kepada saudaranya pada tanggal 7 Januari 2025.

Pada saat itu, dirinya hendak mentransfer uang kepada saudaranya. Ia terkejut karena saldonya tidak mencukupi, padahal setahunya uang di dalam rekeningnya ada sebesar Rp 92 juta lebih.

"Saya panik dan langsung ke Bank BSI untuk meminta rekening koran tabungan saya dan ternyata sudah ada transaksi tidak wajar yang terjadi, padahal ia tak pernah melakukannya," kata Sukrianto kepada poskotasumatra.com , Jumat (14/11/2025).

Sukrianto mengaku setelah melihat bukti rekening Korang miliknya, terdapat transaksi secara ilegal tersebut, yang terjadi pada tanggal 07 Januari 2025 dengan transaksi tiga kali dalam satu menit.

"Saya terkejut tidak pernah melakukan transaksi ataupun mentransfer uang pada waktu tersebut, setelah saya cek pada rekening koran transaksi pertama senilai Rp 73 juta, selang satu menit Rp 900 ribu dan Rp 18 juta. Sisa uang di rekening saya hanya tinggal Rp 3 juta lebih," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Sukrianto merasa dirugikan karena sudah beberapa kali melakukan aduan ke BSI Cabang Kutacane tersebut. Namun setelah ditindaklanjuti, pihak BSI memberikan kompensasi setengah dari total kerugian Rp 92,2 juta tersebut.

Nasabah 

Kemudian anehnya, setelah menerima kompensasi, pihak Bank BSI menyalahkan dirinya dikarenakan mendownload beberapa aplikasi di Play Store yang notabene nya aplikasi itu bisa berlangganan.

"Sudah beberapa kali saya melaporkan ke Bank BSI, namun tidak ada titik temu dan dinyatakan transaksi tersebut valid, sehingga dana tidak bisa dikembalikan," ucapnya.

Sukrianto mengaku apabila permasalahan ini tidak dapat terselesaikan dan uang saya tidak dikembalikan sepenuhnya, akan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tenggara. 

"Benar, secepatnya saya akan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tenggara," ungkapnya.

Mendapatkan laporan tersebut, nasabah berserta Poskotasumatra.com beberapa teman wartawan dan LSM langsung mendatangi kantor BSI Cabang Kutacane, namun pihak kepala cabang BSI tidak bisa dijumpai atau terkesan tertutup.

Kejadian seperti ini merupakan menjadi tanda tanya bagi nasabah lain, dimana mereka kira bank tempat aman menyimpan uang justru dengan kejadian ini merasa was-was. Pasalnya pihak Bank atas kejadian itu menyatakan bahwa transaksi tersebut valid dan uang tidak bisa dikembalikan.

Tentunya tanggung jawab pihak Bank terkait permasalahan nasabah harus cepat ditanggapi dan harus diberikan penjelasan yang logika dan data yang akurat, bukan menghindar atau menyalahkan nasabah. (PS/Azhari)

Komentar Anda

Terkini: