BNN Langkat Ringkus Pelaku Narkoba di Desa Ujung Teran

/ Kamis, 16 Maret 2023 / 21.53.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA-COM-LANGKAT

Badan Narkotika Nasional BNN Langkat melakukan penangkapan terhadap Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Golongan I yang di duga Narkotika Jenis sabu sabu , pil ekstasi dan daun Ganja Kering.



Kepala BNNK  Langkat AKBP S.Bangko, SH,M.B.A menyampaikan bahwa JA-S alias Joy (26) warga  Dusun Bandar Muda Hulu Desa Tanjung Lenggang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat dengan barang bukti 6 ( Enam ) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu sabu, Berat Bruto 26,17 gram (Dua puluh enam koma tujuh belas)gram,Rabu (15/3/23) di Dusun II Desa Ujung teran Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat,tepat nya di belakang kedai kopi Ancol.


Serta  35 (Tiga Puluh Lima ) butir pil warna Hijau muda berlogo Kuda di duga ekstasi, Berat Bruto 13,40 ( Tiga belas koma empat puluh ) gram dan 11 ( Sebelas ) bungkus kertas warna coklat berisi ganja kering Berat Bruto 128,67 (Seratus Dua Puluh Delapan koma Enam puluh tujuh) gram, 1 buah hp merk Nokia warna biru, 1 buah timbangan digital kecil.


"Bahwasanya  seksi pemberantasan mendapat informasi dari masyarakat di Dusun II Desa Ujung Teran Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat tepatnya di belakang Kedai Kopi Ancol, sering terjadi transaksi Narkoba,"kata AKBP S. Bangko.


Lalu tim menuju lokasi yang di maksud, setelah di lokasi tersebut,tim pemberantasan BNNK Langkat melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan/didampingi Kades Ujung Teran Hilir an Ashari Sitepu, sekdes ujung Teran Hilir Sri beserta perangkat Desa Ujung Teran Hilir, dan mengamankan  1 (Satu ) orang laki laki an. JA-S Kemudian tim melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti.

Serta 6 ( Enam ) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu Berat Bruto 26,17 (  Dua puluh enam koma tujuh belas ) gram, 35 ( Tiga Puluh Lima ) butir pil warna Hijau muda berlogo Kuda di duga ekstasi Berat Bruto 13,40 ( Tiga belas koma empat puluh ) gram,11( Sebelas ) bungkus kertas warna coklat berisi ganja kering Berat Bruto 128,67 (Seratus Dua Puluh Delapan koma Enam puluh tujuh) gram,Dan 1 buah hp merk Nokia warna biru serta 1 buah timbangan digital kecil.

Kemudian seksi Berantas mengamankan serta memboyong tersangka serta barang bukti ke BNNK Langkat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: