H. Burhanuddin Harahap Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua II DPRD Labuhan Batu

/ Kamis, 30 Maret 2023 / 13.41.00 WIB
(Doc : Kominfo Labuhan Batu)

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/240/KPTS/2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW), DPRD Kabupaten Labuhan Batu gelar sidang rapat paripurna melantik H. Burhanuddin Harahap sebagai pengganti Almarhumah Hj. Juraidah Harahap sebagai Wakil  Ketua II DPRD Labuhan Batu


Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat sidang paripurna kantor  DPRD Labuhan Batu, Jalan SM Raja, Rantauprapat, Kamis (30/3/2023).

"Hari ini, resmi H Burhanuddin Harahap menggantikan Almarhumah Hj. Juraidah Harahap menjadi Wakil Ketua II DPRD Labuhan Batu, dengan sisanmasa jabatan periode 2019 - 2024. Kami ucapkan selamat kepada H. Burhanuddin Harahap,"ujar Ketua DPRD Labuhan Batu, Hj. Meika Riyanti Siregar.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Wakil Bupati Labuhan Batu, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kepala Kantor Kemenag Labuhanbatu, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, para staf ahli dan Asisten Kabupaten Labuhanbatu, para kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, para insan pers, dan hadirin lainnya. (PS/Red-03).

Komentar Anda

Terkini: