Kemarahan Bobby Ketahui Bangunan Tanpa IMB Menjamur dan Lemah Penerapan E-Parking di Medan, Dinas PKPCKTR dan Perhubungan 'Disemprit'

/ Jumat, 31 Maret 2023 / 07.32.00 WIB

 Ketok cantik penertiban bangunan tanpa IMB pada 2 Juli 2022 di Jalan Abdul Sani Muthalib Gang Sapta Marga/ Pusara Kelurahan Terjun Medan Marelan. PS/DOK 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Walikota Medan menunjukkan kemarahannya mengetahui menjamurnya bangunan tanpa IMB dan lemahnya penerapan E Parkir di Kota Medan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan dan Dinas Perhubungan pun 'disemprit-.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan guna mensejahterakan masyarakatnya memang menjadi prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun ditengarai para pembantunya tak mampu mendorong cita cita besar calon pemimpin besar itu. Buktinya, Suami Kahiyang ini meski ngegas-ngegas lagi ke para pejabat Kota Medan berkali kali, namun tak juga mendongkrak kinerja mereka.

Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, Rabu (29/3/2022) meminta, perangkat daerah terkait agar lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB.

"Hingga saat ini masih banyak saya temui bangunan yang tidak memiliki IMB selama masa pembangunannya. Bahkan, sampai bangunan itu selesai dibangun, tidak memiliki IMB," katanya.

Yang mengherankan, kata Bobby Nasution, bangunan yang tidak memiliki IMB hingga selesai dibangun itu tidak pernah dipersoalkan. "Seharusnya ini menjadi perhatian kita," ujarnya mengingatkan.



Menyikapi hal itu, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya minta agar perangkat daerah terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. "Dalam melakukan penindakan jangan pandang bulu!" tegasnya.

Jika ada aduan dari wilayah mengenai IMB, Bobby Nasution minta Dinas PKPCKTR Medan langsung cepat merespon. "Kalian bisa berkolaborasi dengan Satpol PP dan teman-teman yang ada di kewilayahan," serunya. 


Selanjutnya dalam upaya peningkatan IMB, Bobby Nasution dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Medan sekaligus Ketua Dekranasda Ny Kahiyang Ayu, Wakil Ketua Dekranasda Ny Ismiralda Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah serta camat se Kota Medan,  juga meminta agar pelaksanaan E-Parking lebih digencarkan lagi.

Pasalnya, ungkap Bobby Nasution, banyak ruas jalan yang seharusnya menerapkan E-Parking kini tidak memberlakukannya lagi. Terkait itu, Dinas Perhubungan dimintanya untuk melakukan pemantauan di lapangan sehingga E-Parking dapat diberlakukan kembali.

Selain E-Parking, Bobby Nasution juga berpesan kepada Dinas Perhubungan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait program Mudik Gratis yang dilakukan Pemko Medan. "Untuk persiapan Mudik Gratis ini tolong benar-benar diperhatikan, baik pendaftarannya maupun yang lainnya," ungkapnya.

Di samping itu, Bobby Nasution juga minta kepada Dinas Perhubungan untuk minta bantuan jajaran kewilayahan agar membantu menginformasikannya kepada masyarakat sehingga mengetahui bagaimana mengikuti program Mudik Gratis bersama Pemko Medan tersebut

Dalam rapat yang rutin digelar Pemko Medan ini, Bobby Nasution kembali mengingatkan agar penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga harus masif dilakukan. Apalagi, imbuhnya, Kota Medan akan menjadi tuan rumah pelaksanaan HUT Dekranas dan HUT HKG PKK.

"Jadi bisa kita manfaatkan untuk menambah progres penggunaan KKPD dengan membeli hasil produk pelaku UMKM. Dengan demikian secara tidak langsung pelaku UMKM juga ikut terbantu," harapnya.

Salah satu contoh lemahnya penertiban bangunan tanpa IMB terjadi di Jalan Abdul Sani Muthalib Gang Sapta Marga/ Pusara Lingkungan III Kelurahan Terjun. Pada Bulan Juli 2022, Tim Terpadu membongkar bangunan tanpa IMB disana. Namun agaknya hanya ketok cantik. Hingga kini, bangunan disana berdiri tanpa mengantongi IMB. 

Tak terlihat respon Camat Medan Marelan dan Lurah Terjun serta Instansi tekhnis di Medan menindak para pemilik bangunan tanpa IMB yang jelas mengkemplang pajak itu.(PS/RED/RYAN)

Komentar Anda

Terkini: