Kurun Waktu 2X24 Jam, Polres Labusel Gulung Pelaku Curas Bersenpi

/ Kamis, 13 April 2023 / 20.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUSEL - Jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi di Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat pada Selasa (4/4/2023) lalu.

Dalam pengungkapan itu, pelaku curas berjumlah 5 orang ditangkap dan sejumlah barang bukti lainnya ikut diamankan personel. 5 pelaku curas tersebut ditangkap dari berbagai tempat yang berbeda.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo,S.H,.M.H melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Reza,S.I.K dalam keterangan rilis diterima, Kamis (13/4/2023) memaparkan pengungkapan kasus curas di Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulya Kecamatan Kampung Rakyat Selasa 4 April 2023 lalu.

"Setelah mendapat informasi telah terjadinya curas menggunakan senpi di daerah tersebut, dibentuk tim gabungan untuk dilakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir dan Polsek Panai Tengah," jelas Reza.

Ia mengatakan, perlu dilakukan koordinasi demikian, pelaku curas berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setelah dilakukan penyelidikan, selama kurang lebih 2x24 jam pelaku curas berjumlah 5 orang beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

"Hasil interogasi, pelaku berjumlah 6 orang mengaku masuk kerumah korban dengan  menodong senjata api. Selanjutnya, pelaku mengingkat kaki, tangan, menutup  mata dan mulut serta menyiramkan bensin ke tubuh korban," urai Reza.

Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus curas bersenpi itu bermula dari penangkapan salah seorang pelaku inisial WO di rumahnya Dusun X Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Jum'at 7 April 2023.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku inisial WO, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 orang lagi. Sementara, 1 orang lagi pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam pengembangan itu, tim juga mengamankan 3 pucuk senpi yang digunakan pelaku melakukan aksi curas," pungkas Reza.

Saat ini, kelima pelaku curas tersebut sedang diperiksa intensif serta  sejumlah barang bukti diamankan di Mako Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

(PS/Red-Tim)

Komentar Anda

Terkini: