PLN Kota Binjai Diminta Tertibkan Kabel Liar Yang Melintas Area Jalur Hijau Kereta Api

/ Selasa, 04 April 2023 / 17.50.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-
BINJAI- PLN Kota Binjai Sumatera Utara diminta tertibkan pengguna listrik yang terpasang di bawah bantalan jalur rel kereta api khususnya yang berada di area perlintasan kereta api stasiun Binjai-Stabat tepatnya perlintasan kereta api dijalan T. Amir Hamzah Binjai.

Pemasangan kabel yang melintasi jalur kereta api tersebut sangat riskan menimbulkan arus pendek (Korsleting) karena crossing cable listrik liat dapat mengancam keselamatan masyarakat, penumpang, bahkan Awak masinis kereta api yang melintasi area jalur kereta api tersebut.

Terkait hal tersebut, Edy Aswari selaku wali kota LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kota Binjai ketika diminta tanggapannya di kantornya pada hari Senin (03/04/2023), mengatakan sangat menyesali dan kecewa dengan kinerja PT. PLN (Persero) karena diduga seperti ada pembiaran yang bisa mengakibatkan hal tidak diinginkan terjadi.

"sangat menyesali dan kecewa terhadap kinerja PT. PLN (Persero) kota Binjai yang melakukan pembiaran pelanggaran yang dilakukan oknum masyarakat", ungkap Edy.

Selanjutnya, Walikota Lira Kota Binjai itu meminta kepada pihak PLN untuk segera memindahkan dan menindak tegas oknum masyarakat yang melakukan tindakan pelanggar aturan PT. PLN (Persero). 


Edy Aswari menerangkan seharusnya pihak PLN tidak dibenarkan melakukan pemasangan meteran/kWh yang berada di jalur hijau PT. KAI (Persero). 

"Nah ini kan sudah menyalahi aturan, mengapa dilakukan pembiaran?, ujar Edy Aswari. (3/4/2002)

Pihak PT. KAI ketika dikonfirmasi mengenai perihal tersebut Hamdani Pelakhar TL Penjagaan Aset Wilayah Binjai mengatakan bahwa, kwh/meteran yang dipasang di zona hijau jalur kereta tsb belum memiliki ijin dan sepertinya PT KAI sendiri belum mengetahuinya. 

Di kalau kwh tersebut memang ada, saya sangat berterima kasih kepada awak media atas konfirmasi hal seperti ini, menurut saya ini sangat penting bagi keselamatan perjalanan kereta api. (PS/ZUL IDRIS)

Komentar Anda

Terkini: