Polisi Berhasil Membekuk Pencuri Spearpart Mobil Tahanan Kejaksaan

/ Jumat, 21 April 2023 / 12.22.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Sebut saja Siswo Handoyo alias Kenek (40thn) pelaku pencurian sparepart kendaraan mobil tahanan bekas kejaksaan negeri belawan akhirnya di bekuk Kanit Polsek Belawan AKP AR Riza SH MH, Kamis (20/4/2023). 

Dalam paparannya di aula wira satya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan bahwa pelaku Siswo Handoyo alias kenek sanggup merusak dan mencuri sparepart kendaraan mobil tahanan. 

Menurut keterangan Kapolres, kendaraan mobil tahanan terparkir disamping kantor kejaksaan negeri belawan lama di Jl. Sumatera Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan tersebut telah dirusak dan diambil berupa pintu samping kanan dan belakang serta sparepart mesin dan yang lainnya.

"Menurut Kompol Henman Limbong, SP. SIK, melalui Kanit Reskrimnya AKP AR. Reza SH, MH,bedasarkan laporan polisi oleh pihak Kejari Belawan tersebut, tersangka Siswo Handoyo alias kenek (40thn) warga Jalan Bengkalis Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan dibekuk Petugas Reskrim Polsekta Belawan dan selanjutnya di boyong ke Mapolsekta Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.

"Tersangka kemudian dikenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan barang bukti 1 buah obeng, 1 buah pisau lipat, 1 buah gergaji potong besi," pungkas AKBP Josua Tampubolon(PS/SB.HASIBUAN).
Komentar Anda

Terkini: