Berikan Imbauan Kepada Warga Desa Cegah Karhutla

/ Rabu, 17 Mei 2023 / 05.45.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-
Indralaya- Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Polda Sumsel terus dilaksanakan untuk mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Seteko Bripka Erwin Agustian dengan melaksanakan sambang ke daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan serta melaksanakan sosialisasi serta imbauan Karhutla kepada masyarakat, Selasa (16/05/2023).

Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie, SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Seteko Bripka Erwin Agustian mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).

“Kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” Ungkapnya.

Kami juga mengimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada, pungkasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan.

Bhabinkamtibmas juga memberikan  himbauan kepada warga tentang larangan membakar hutan dan lahan. Selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor). 

Menghimbau warga untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap pelaku kejahatan dan jika butuh bantuan polisi dapat menghubungi nomor Watsapp : 

0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 

0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir). (PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: