Polres Sergai Tangkap 3 Pelaku Pembobol Kantor PT. Gratika di Sei Rampah

/ Sabtu, 06 Mei 2023 / 19.22.00 WIB

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Gelar Konferensi Pers
POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI ‐ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil tangkap 3 Pelaku pembobol Kantor PT.Gratika berada di Jln.Lintas Medan Tebing Tinggi Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai yang terjadi, senin (17/4/2023) sekira pukul 08.00 wib lalu.

Adapun tiga pelaku yang di tangkap merupakan warga kecamatan Sei Rampah masing masing bernama DR alias Diki (22), MGA alias Galih (21) RDP alias Dani (23).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam penjelasannya mengatakan ketiga tersangka berhasil ditangkap beberapa minggu sekitar 18 hari setelah melakukan aksi pembobolan di kantor PT.Gratika yang menelan kerugian materiil perusahaan sebesar Rp.129.584.300,-.

"Ketiga tersangka ditangkap dalam lokasi yang berbeda di hari yang sama, pertama yang ditangkap DR alias Diki di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, sedangkan MGA alias Galih (21), RDP alias Dani (23) di tangkap di Dusun II Kamp.Keling Desa Sei Rampah Kecamatan Sei rampah, kamis (4/5/2023) kemarin," kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat konferensi Pers di Mapolres Sergai, Sabtu (6/5/2023).
Para Tersangka
Lanjutnya, AKBP Oxy mengatakan salah seorang terang yakni DR alias Diki merupakan karyawan PT.Gratika sendiri.

"Jadi, barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka yakni 1 (Satu) unit mobil merk Wuling warna putih BK 1244 XAB, 1 (Satu) Unit sp.motor Supra X 125 warna hitam, 1 (Satu) buah Hp Android merk OPPO warna biru dan 1 (Satu) buah Grinda alat pemotong besi," ungkapnya. 

"Ketiga tersangka berikut batang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun," tutupnya.(PS/SIDDIK).
Komentar Anda

Terkini: