Polres Tapsel Tetapkan Dua Tersanga Kasus Pungli Yang Viral Di Tiktok Di Jalan Umum Menuju PLTA Marancar

/ Sabtu, 20 Mei 2023 / 15.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-  Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya resmi tetapkan dua tersangka yang berkaitan dengan kasus pungutan liar (Pungli) yang sempat viral di Tiktok di Jalan Umum menuju PLTA Marancar, pada Minggu (14/5/2023) sore.


Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam  Zamroni
melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra SH MH kepada Wartawan Sabtu (20/5-2023).

Kedua tersangka tersebut adalah, KAS dan AH. Polres Tapsel menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mengamankan tiga orang antara lain, KAS, AH, dan TPS," ucapnya. (PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: