PP HIMMAH : Akhirnya!! Kejagung Tetapkan Tersangka Jhonny G Plate

/ Rabu, 17 Mei 2023 / 18.12.00 WIB

 



"Abdul Razak Nasution Apresiasi Kejagung Tangkap Eks Menkominfo Jhonny G Plate "

POSKOTASUMATERA-COM- JAKARTA 

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi BTS yang melibatkan Menkominfo Jhonny G Plate. Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Abdul Razak Nasution disampaikan melalui kepada wartawan Rabu (17/5/23)di Jakarta paska penetapan tersangka Jhonny G Plate oleh Kejagung.

"Kami mengapresiasi Kejagung atas penanganan kasus korupsi BTS, penetapan tersangka Jhonny G Plate adalah kami nilai bentuk keseriusan Kejagung dalam mengusut kasus ini,"terang Razak.

Menurut Ketua Umum PP HIMMAH tersebut,  proses hukum yang dilakukan Kejagung  menetapkan tersangka JP Kominfo berhasil menjawab pertanyaan publik yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. PP HIMMAH berkali-kali sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejagung terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

"Kami apresiasi yang tinggi kepada sikap tegas Kejaksaan Agung menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo," tambahnya.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.

(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: