Selain Dugaan Pungli, Direktur PUDAM Tirta Bina "Pasang Gaji Sendiri" Senilai Rp.95 juta/Bulan

/ Jumat, 02 Juni 2023 / 17.11.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Dugaan Pungutan liar di lingkungan PUDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Bina Labuhanbatu yang di informasikan ke Bupati Labuhanbatu H. Erik Adtrada Ritonga belum juga ada respon. Sampai saat ini, tak ada pemanggilan terhadap Paruhum Nali Siregar terkait hal tersebut. 


Kembali wartawan memperoleh informasi yang sangat mengharukan bagi setiap pegawai PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu.

Informasi tergali dari sumber yang namanya tidak ingin dicatut. Sumber ini membeberkan tentang Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Paruhum Nali Siregar diduga mengatur gajinya sendiri tanpa mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Bupati Labuhanbatu. 

Fantastis dan kabarnya membuat seluruh pegawai PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu berdecak kagum. Paruhum Nali Siregar mengatur gajinya sebesar Rp.95.000.000,-/bulan. Gaji tersebut berjalan selama 10 bulan. 

"Gajinya diatur dirinya sendiri. Sebulan itu gajinya Rp.95 juta. Belum lagi yang lain. Anggaran pun sering dimain - mainkan,"ujar Sumber terpercaya.

Usai 10 bulan gaji Paruhum Nali Siregar Rp.95 juta, akhirnya diketahui oleh pihak Dewan Pengawas. Paruhum Nali pun di panggil ke rumah dinas Bupati Labuhanbatu. 

"Ada yang melaporkan tentang gajinya itu (Rp.95 juta). Dipanggil ke rumah dinas Bupati. Di rumah dinas Bupati, Direktur PUDAM nangis - nangis minta pengampunan ke Bupati. Kalau masih menjabat, berarti diampunilah. Tapi, kabar gajinya yang tidak sesuai ketentuan itu, belum dikembalikan,"ungkap sumber kembali.

Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Paruhum Nali Siregar, ketika dikonfirmasi, tidak memberikan jawaban alias bungkam. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Rantauprapat, Kabupaten Labuhan Batu, membeberkan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh atasannya Direktur PUDAM, Paruhum Nali Siregar.

Dugaan pungutan liar yang dibeberkan oleh salah seorang pegawai Instansi daerah tersebut menyebutkan, atasannya tersebut kerap diduga memotong uang tunjangan struktural sesuai jabatan. 

Seperti jabatan Kepala Bagian. Tunjangan struktural tersebut diduga dipotong sebesar Rp.2,5 juta. Kepala Bagian di perusahaan daerah itu ada 3 orang, maka sejumlah Rp.7,5 juta. Kemudian Kepala Sub Bagian, ada 13 orang. Diduga dipotong perorangan sebanyak Rp.1,5 juta. Dengan total Rp.19,5 juta. 

"Kepala Unit ada 4 orang. Dengan potongan senilai Rp.1,5 juta. Maka totalnya Rp.4,5 juta,"ungkap pegawai tersebut ketika diwawancara belum lama ini di salah satu tongkrongan ngopi di kota Rantauprapat, dan tidak ingin namanya disebut. 

Selain pemotongan tunjangan struktural, pegawai ini membeberkan dugaan pungutan liar terhadap karyawan atas pinjaman kepada 21 pegawai dalam modus disinyalir pelunasan pinjaman ke Bank Sumut sebesar Rp.396.768.282,-. 

"Melakukan intimidasi terhadap pegawai dengan ancaman akan dilaporkan ke Polisi. Kemudian, merusak tatanan manajemen yang sudah baik menjadi ugal - ugalan, sering melakukan perjalanan dinas ke Jakarta setiap bulan, dan sering melakukan pemborosan terhadap penggunaan anggaran,"terang Sumber.

Bukan hanya dia saja yang menjadi korban, menurutnya, ada 80 orang pegawai yang ikut menjadi korban. Ke 80 orang ini, membuat surat Mosi tak percaya tentang Direktur PUDAM Tirta Bina yang diduga telah memotong uang tunjangan struktural dan pungutan liar atas pinjaman bank Sumut. 

"Ada 80 orang lagi,"katanya singkat.

Paruhum Nali Siregar, ketika dikonfirmasi via Whatsapp Jum'at (12/5/2023), hanya mengatakan No Coment sebanyak 2 Kali.

"Mohon ya bang, No Coment,"balasnya, dan mengatakan dirinya sedang berada diluar kota.

Bupati Labuhan Batu, H. Erik Adtrada Ritonga ketika dikonfirmasi Mengani dugaan pungli dan pemotongan gaji di lingkungan PUDAM Tirta Bina tidak menjawab. 

Dugaan Pungli dan pemotongan gaji dilingkungan PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, menurut Asisten III Setdakab Labuhan Batu Ikramsyah Nasution tidak mengetahui adanya hal tersebut. Alasan Ikram, Asisten III Setdakab Labuhanbatu hanya sekedar berkas saja. 

"Mengenai itu kami tidak tau. Kami hanya urusan surat menyurat saja. Ke Dewan Pengawas saja,"kata Ikram. (PS/Ricky)
Komentar Anda

Terkini: