Penyidik Polrestabes Medan,Panggil Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan cuma pertanyakan apakah Korban mau Damai dengan Pelaku.

/ Rabu, 16 Agustus 2023 / 16.38.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Terkait STLP Nomor : STTLP/2007/SPKT /POLRESTABES MEDAN Pelapor an.Mainem(Korban) Terlapor berinisial (EV) terkait dugaan melakukan pengeroyokan serta penganiayaan terhadap Korban bersama ML(anak laki lakinya) terhadap Korban pada Hari Senin,19 Juni 2023 sekira pukul 21.30 Wib di Jl.Teuku Umar No.14-16 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah tepatnya di Sekolah Yayasan Perguruan Nasional Khalsa Kita Medan.


Pada hari ini Selasa,15 Agustus 2023 sekira Pukul 13.30 Wib mengaku di panggil oleh Penyidik melalui seluler Irwan seorang Satpam di Rumah Sakit Matherna Medan yang merupakan salah satu dari Saksi Pelapor,meminta untuk membawa Mainem ke Polrestabes Medan terkait akan diadakan Mediasi terhadap Pelaku.

Awalnya ada perasaan lega yang di rasakan Mainem(korban) dengan panggilan penyidik tersebut namun, sesampainya di Mapolrestabes Medan Unit Pidana Umum(Pidum), betapa kecewanya Mainem ternyata,disana mereka tidak bertemu dengan para Pelaku hanya bertemu dengan Aiptu DM.Siringo-ringo(Penyidik) yang hanya menanyakan apakah Korban bersedia untuk damai dengan Pelaku.

" Saya pun senang saat di ajak sama Irwan ke Polrestabes karna menurut Irwan di panggil penyidik untuk mediasi tapi,sampai di sana saya tak melihat kedua pelaku hanya bapak penyidik yang ada sambil menanyakan kepada saya apakah mau berdamai dengan pelaku dan langsung saya jawab tidak mau," terang Mainem ke awak media.(16/08/23).

Masih kata Mainem," setelah saya jawab tidak mau,lalu penyidik mengatakan ya sudah kalau tidak mau,saat ini biarkan kami bekerja karena ini memang tugas kami dalam dua hari ini kami akan segera mengamankan pelaku," katanya menirukan kata kata penyidik.

Lanjutnya," karena lambatnya petugas menangani masalah ini dan menangkap Ev dan anaknya,saya merasa kecewa tapi,saya tidak bisa berbuat banyak selain hanya bisa berdoa kepada Tuhan karena saya orang kecil dan orang susah untuk itu saya pasrahkan masalah ini kepada Pihak Kepolisian dan berharap mendapat kepastian hukum dan keadilan atas masalah penganiayaan dan pengeroyokan yang di lakukan Ev bersama ML anaknya," tuntas Mainem.

Hingga berita ini tayang,Penyidik,Kanit Pidum,Kasat Reskrim dan Kapolres enggan menjawab konfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp meski terlihat contreng dua di layar Hp awak media.(PS/IRWANSYAH GINTING).



Komentar Anda

Terkini: