Masih Hitungan Hari, Bangunan Bronjong Ambruk, Warga Minta Periksa Kades Gunung Manupak B

/ Senin, 04 September 2023 / 07.28.00 WIB

 

Ket foto: Bangunan Bronjong Desa Gunung Manupak B, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Warga Desa Gunung Manupak B Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang minta Aparat Penegak Hukum (APH) periksa Kapala Desa Gunung Manupak B Jonmedi Saragih terkait penggunaan Dana Desa.

Pasalnya, proyek bangunan Bronjong anggaran 2022 yang dikerjakan pada tahun 2023 senilai ratusan juta hanya bertahan hitungan hari, warga menduga pembuatan Bronjong tersebut tidak sesuai spesifikasi alias asal jadi.

Hal ini disampaikan Selamat Sinaga warga Desa Gunung Manupak B, kepada awak media Minggu (3/9/2023).

Selamat Sinaga meminta Kejari Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Gunung Manupak B terkait pengelolaan Dana Desa, yang diduga kuat telah merugikan negara.

Dijelaskan, proyek yang seharusnya telah selesai dikerjakan pada tahun 2022 lalu, baru dikerjakan pada tahun 2023 dengan berbagai alasan termasuk alasan cuaca, namun hingga hingga bulan Juli tahun 2023 pengerjaan proyek belum selesai dikerjakan.

Salah satu proyek pekerjaan pembuatan Bronjong senilai ratusan juta baru dikerjakan sekira bulan Agustus 2023, dan pada awal bulan September 2023 bangunan Bronjong tersebut  telah ambruk.

Selamat Sinaga menduga dalam pekerjaan pembuatan Bronjong tersebut tidak sesuai dengan bestek, atau dikerjakan asal jadi karena adanya desakan dari masyarakat disebabkan perkejaan yang terlambat.

"Pekerjaan itu telah tertunda yang seharusnya dikerjakan tahun 2022, saat inipun Bronjong itu hanya bertahan hitungan hari" ungkap Selamat Sinaga.

Warga ini juga menganggap telah terjadi kesalahan yang melibatkan berbagai pihak sehingga proyek dana desa yang seharusnya dikerjakan tahun 2022, bisa dikerjakan di tahun 2023.

"Bagaimana bisa LPj selesai sementara fisik pekerjaannya belum ada di tahu 2022 itu, aneh kan" ucap Selamat.

Keadaan ini di perparah dengan kondisi saat ini, proyek  bronjong tersebut sudah longsor kembali ,dan tidak bisa di lalui oleh masyarakat petani yang hendak mengangkut hasil ladangnya, jelas Sinaga.

Bahkan kata Selamat Sinaga, bukan hanya proyek pembangunan bronjong itu saja yang di tengarai ada kecurangan yang dilakukan kepala desa, tetapi dalam hal  ,pengadaan poster/ baliho informasi LPJ APBDES, juga sampai saat ini tidak ada terpampang di kantor desa, bahkan pengadaan wifi internet untuk kantor desa juga wifinya tidak berfungsi.

"Juga masih banyak hal lain yang harus kita sampaikan melalui laporan resmi kepada aparat penegak hukum  terkait pengelolaan anggaran dana desa  di desa Gunung Manupak B, ini' tegas Selamat Sinaga.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Gunung Manupak B. Jonmedi Dan yang dikonfirmasi awak media  menepis tudingan miring yang dilontarkan kepadanya terkait dugaan penyalah gunaan Dana Desa tersebut "saya mengakui ada keterlambatan pengerjaan ,tetapi itu bukan faktor kelalaian ,namun faktor cuaca yang extrim kala itu.kami harus menunda untuk mengantisipasi kerugian materil" ungkap Jonmedi saat ditemui di kantor Desa Gunung Manupak  B beberapa waktu lalu.

Terpisah, Camat STM Hulu,Budiman Sembiring  yang diminta tanggapan menyampaikan akan memanggil kepala Desa Gunung Manupak B untuk di mintai klarifikasi  terkait isu isu liar yang menyangkut pengerjaan proyek ADD ini.
"Dalam waktu dekat ,kami akan panggil  itu kepala desa ke kecamatan , supaya hal ini bisa di selesaikan secara baik." Ujar Camat STM Hulu Budiman Sembiring.(PS/P Limbong).
Komentar Anda

Terkini: