HMI Gelar Diskusi Publik!!!Mahasiswa Tanya Masuk Kerja Membayar, Sarimpunan Bahas "Bau Kentut"

/ Jumat, 13 Oktober 2023 / 19.51.00 WIB
Foto : istimewa 

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Dengan bertajuk "Diskusi Publik Strategi Kebijakan Publik Tingkat Daerah", dari Perencanaan, hingga pelaksanaan APBD di Kabupaten Labuhanbatu digelar oleh Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Aula Seminar Universitas Labuhanbatu, Kota Rantauprapat, Kamis (12/10/2023) sedikit berubah arah pembahasan.

Pantauan wartawan di lokasi acara, hadir mewakili Bupati Labuhanbatu, Asisten I Setdakab Bidang Hukum dan Pemerintahan H.Sarimpunan Ritonga, MPd, mewakili Polres Labuhanbatu, Ketua Pengurus Fitra Sumut Yeni Chairani Rambe, Rektor ULB Assoc.Prof. Ade Parlaungan PhD, Dosen ULB Dr. Muhammad Yusuf Siregar SHi, MH, dan para mahasiswa ULB dari organisasi GMNI, Fisabilillah, PMII, OI (Orang Indonesia), dan seniman Kabupaten Labuhanbatu Sugianto (Si Gondrong Dalam Diam).

Diskusi yang diawal pembukaan disampaikan Moderator Imam Sudirman, dan dalam setiap kata sambutan para undangan, "Diskusi Publik Strategi Kebijakan Publik Tingkat Daerah dari Perencanaan, Hingga pelaksanaan APBD di Kabupaten Labuhanbatu", bisa beralih kepada pembahasan tentang kabar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dugaan pungli (pungutan liar), dan pembahasan tentang peluang bekerja harus ada orang dalam dan memakai "Uang alias met bayar".

Perubahan pembahasan terjadi ketika masuk pada tahap tanya jawab. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum ULB tentang lapangan pekerjaan. Mahasiswa ini menyinggung, untuk dapat peluang bekerja di saat ini, harus memiliki orang dalam dan membayar. Seperti, penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. 

Lanjut Mahasiswa tersebut menyampaikan, kali ini menyinggung ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dia bertanya tentang proses hukum yang berjalan ketika ditemukan indikasi korupsi yang dilaporkan masyarakat ke penegak hukum, harus kembali ke Inspektorat. 

"Mengenai tindak korupsi, apakah harus dilimpahkan ke inspektorat dahulu, artinya jika ada temuan dan katakan dipulangkan, maka tidak ada lagi tindak lanjut hukumnya. Jika sipengguna anggaran telah memulangkan, apakah proses hukumnya tidak berjalan,"Tanya Mahasiswa tersebut.

Asisten I Setdakab Labuhanbatu, H. Sarimpunan Ritonga MPd, menjawab pertanyaan mahasiswa tersebut dengan bahasa yang membuat para undangan dan mahasiswa sontak saja terkejut dan membuat semua mata tertuju dihadapannya.

"Kalau mengenai ada tidaknya orang dalam, saya umpamakan seperti kentut. Yang kalau ditanya, kamu kentut ya...?tidak, kamu ?....tidak, apakah kamu?...tidak. Maka demikianlah, kentut tidak bisa dilihat, disentuh. Tetapi baunya dapat dirasakan. Tetapi sulit dibuktikan siapa yang telah kentut,"ujar Sarimpunan menjawab pertanyaan mahasiswa tersebut.

Menanggapi ucapan Asisten I Setdakab Labuhanbatu H. Sarimpunan Ritonga, salah satu undangan diskusi publik tersebut Sugianto mengatakan, perumpamaan seorang pejabat tidak seharusnya dengan bahasa analisisnya sebagai pejabat kepemerintahan.

"Beliau (Sarimpunan) adalah pejabat publik dan mewakili Bupati Labuhanbatu, bukan seorang politikus, ataupun aktifis. Mewakili orang nomor 1 di Kabupaten Labuhanbatu itu, selayaknya memakai bahasa sesuai analisis pejabat kepemerintahan,"ucap Sugianto.

Karena, lanjut Sugianto, di kepemerintahan itu, ada badan penelitian dan pengembangan dan Badan Perencanaan Pembangunan. Nah, apa yang diperoleh dari hasil penelitian dan pengembangan, dan apa yang direncanakan dari hasil penelitian dan pengembangan. 

"Kan ini konteks diskusinya Rencana Strategis Kebijakan Publikasi. Balitbang kan ada hasil penelitian, hal sesuai data penelitian itu, bisa disampaikan. Kemudian, di Bappeda merumuskan program pembangunan yakni RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Apa saja rencana strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dari pertanyaan mahasiswa tadi, itu harusnya menjadi serapan aspirasi ke Pemerintah Daerah. Bukan menjawab ke arah lain tujuannya. Jangan sampai salah pemahaman dari penyampaian mahasiswa. Saya percaya, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu pasti mampu menjawab setiap pertanyaan masyarakat dan adik - adik mahasiswa dengan bahasa ilmiah dan sesuai hasil analisis sebagai pejabat kepemerintahan. Bukan bahasa politikus, pengamat maupun bahasa aktifis,"jelas Sugianto.

Sarimpunan Ritonga, ketika dikonfirmasi kembali terkait bahasa "Bau Kentut", Jum'at (13/10/2023), hingga berita ini dilangsir ke redaksi, belum memberikan jawaban. (PS/Red-07)
Komentar Anda

Terkini: