POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Badan
Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara
mengharapkan kepada Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) bisa meraih Penilaian
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini
disampaikan, perwakilan BPK dalam Acara Kunjungan Kerja dan Rencana Tindak
Lanjut Audit Internal Kepala Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia
(BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) ke Kabupaten Serdang
Bedagai.
Kegiatan
ini dilaksakan diAula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei
Rampah, Rabu (06/02/2019) terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.
Bupati
Sergai Ir H Soekirman, Wabup H Darma Wijaya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Dra
V.M Ambar Wahyuni, MM, Akan, CA beserta jajaran, Sekdakab Drs. H. Hadi Winarno,
MM, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat serta Bendahara Pengeluaran OPD
se-Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam
Kesempatan itu Buapati Sergai Ir H Soekirman dalam kata sambutannya Apresiasi
dan kehormatan serta ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala BPK-RI Perwakilan
Provsu beserta jajaran dalam rangka kunjungan kerja rencana tindak lanjut audit
internal ke Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kami
merasa sangat perlu dorongan dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provsu atas
permasalahan yang terjadi guna perbaikan pengelolaan keuangan sesuai penilaian
antara lain : pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik dokumen maupun
pelaksanaannya dilapangan, pengelolaan Asset daerah agar selaras dengan
inventarisasi, Legitimasi hukum atas hak penetapan infrastruktur, proses serah
terima dan keselarasan nilai asset SMA/SMK dengan Pemprov Sumut,” katanya.
Lanjut
Soekirman Pada hari ini meskipun untuk kegiatan 2018 ada pencapaian yang
diterima Pemkab khususnya apresiasi prestasi pengelolaan keuangan yang belum
mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami
menyadari hal ini menyangkut reputasi kerja yang telah terukur dan
terinventarisir dengan baik serta masalah regulasi serta kompetensi,Untuk itu
dimohon saran dan petunjuk BPK-RI agar kiranya capaian yang lain dapat
berkorelasi positif dengan pencapaian pengelolaan keuangan yang sesuai
penilaian dari BPK agar menjadi lebih baik. Kesemuanya adalah agar kita dapat
mengikuti prestasi daerah lain yang mendapat opini WTP dalam pengelolaan
administrasi keuangannya,” jelas Soekirman.
Di kesempatan
yang sama Kepala BPK Perwakilan Sumut
Dra V.M Ambar Wahyuni, MM, Akan, CA, menjelaskan untuk tahun 2019 ini,
Kabupaten Sergai menjadi kabupaten yang ke 23 di Provinsi Sumatera Utara yang dijadikan
lokasi koordinasi, supervisi dan audit keuangan.
“Audit
dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun membina agar diperbaiki apa
yang belum tepat menjadi tepat dan sesuai ketentuan. Dan kunjungan ini kami
lakukan agar Kabupaten Sergai dapat mengikuti daerah lain yang mendapatkan
opini WTP,” ujarnya.
Permasalahan
asset dan pertanggungjawaban menjadi hal yang sangat mempengaruhi penilaian
opini keuangan serta bergantung dari data yang disampaikan kepada BPK-RI. Untuk
itu semua bergantung kepada pemerintah daerah itu sendiri.
Jika
masih terdapat temuan-temuan yang dianggap belum tepat baik administrasi,
penggunaan serta pertanggungjawaban, maka hal tersebut menjadi faktor
penghambat perolehan opini WTP yang kami berharap Kabupaten Sergai akan dapat
meraihnya tahun ini.
“Kami
mengingatkan bahwa pertanggungjawaban itu harus memiliki bukti dan tanda yang
sah dan bukan rekayasa, jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka menurut
penilaian kami bahwa hal tersebut adalah masuk kategori pengecualian,”
terangnya.
Hal
tersebut karena Indonesia menganut aturan patuh pada anggaran, artinya jumlah
pengeluaran dan pertanggungjawaban sesuai dengan anggaran yang ada.
Selain
itu, diminta kepada Pemerintah Daerah manfaatkan aplikasi untuk mempermudah
pengelolaan administrasi keuangan, perencanaan dan hal lainnya serta untuk
Lebih mendukung lagi dapat digunakan konsultan agar dapat memberikan masukan
dalam hal baiknya administrasi pemerintah daerah.(PS/PUTRA)