PT PLN (Persero) UP3 Nias Dan Perumahan Miga Residence Tandatangani MoU

/ Sabtu, 18 Mei 2019 / 14.26.00 WIB
Suasana Penandatangan MoU Pelayanan Pemasangan Baru Tarif Layanan Infinite (Tarif LTR - 2200) Sebanyak 45 Unit Di Perumahan Miga Residence. POSKOTA/ARIF

POSKOTASUMATERA - GUNUNGSUTOLI - Penandatanganan MOU PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara UP3 Nias dengan Perumahan Miga Residence Tentang Pelayanan Pemasangan Baru dengan menggunakan Tarif Layanan khusus Infinite (Tarif LTR - 2200) sebanyak 45 Unit.

Penandatanganan dilakukan oleh Manajer PT PLN (Persero) UP3 Nias Evan S Sirait dengan Pimpinan Perumahan Miga Residence So Su Kwan/Aditya Santoso yang dilaksanakan di Kantor PLN UP3 Nias, Jalan Gomo Kota Gunungsitoli, Kamis (16/5/2019).

Manajer PT PLN (Persero) UP3 Nias Evan S Sirait dalam sambutanya mengatakan, pihaknya telah mencoba memberikan Pelayanan Listrik yang lebih baik dan khususnya dalam hal ini Perumahan Miga Residence telah diberikan layanan tambahan, baik dari sisi kendala Pasokan Tenaga Listrik, maupun Pelayanan lainya.

"Dalam kesempatan ini, Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pelanggan Kami Perumahan Miga Residence yang sudah bersedia menjadi Pelanggan Premium dan disini juga Kami sampaikan bahwa Perumahan Miga Residence adalah Pelanggan Premium Perdana yang pertama kali di Kepulauan Nias", sebut Evan.

Di tambahannya, bahwa pihaknya telah berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik dan tentunya siap apabila pelanggan dari Perumahan Miga Residence membutuhkan Pelayanan.

Sementara itu, Pimpinan Perumahan Miga Residence Aditya dalam kata sambutanya mengatakan, pihaknya berterimaksih banyak atas Pelayanan pihak PT PLN (Persero) UP3 Nias yang mana pada Permohonan Pemasangan Jaringan Listrik di Perumahan Miga Residence sangat cepat dan Pelayanan yang sungguh baik telah diberikan.

Aditya juga menambahkan, bahwa beberapa peralatan untuk Pemasangan Jaringan Listrik di Perumahan Miga Residence tersebut di berikan secara Gratis Oleh pihak PT PLN (Persero) Up3 Nias antara lain, beberapa Batang Tiang Penyambungan Kabel serta Travo di gratiskan oleh pihak PLN.

Pantauan Awak Media, pada Penandatangan MOU tersebut, turut dihadiri GM PLN UIW Sumut Febi Joko Prihanto, SRM Niaga Rino Gumpar Hutasoit, Manager PT PLN (Persero) UP3 Nias Evan S Sirait, Pimpinan Perumahan Miga Residece So Su Kwan/Aditya Santoso, Walikota Gunungsitoli mewakili, Kapolres Nias diwakili Wakapolres, Ketua Pengadilan Gunungsitoli Mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Mewakili, Dandim 0213 Nias Mewakili.(PS/ARIF)
Komentar Anda

Terkini: