Alumni UMSU, Mahmuddin SP Sebut Walikota Takut Menindak Limbah PT Halindo

/ Jumat, 24 Januari 2020 / 22.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Walikota Tanjungbalai, H.M.Syahrial SH MH dituding dan dianggap takut melakukan inspeksi mendadak (sidak) maupun melakukan pemberian sanksi tegas terhadap Pengolah Air Limbah (IPAL) di PT Halindo yang berada di Kecamatan Teluknibung Kota Tanjungbalai, Jum'at (24/1/2020). Sampai saat Ini tidak ada kejelasan sanksi yang diberikan Pemko sebagai  tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah PT Halindo yang diketahui tidak menuai hasil serius dari Pemerintah Kota (Pemko) Kota Tanjungbalai.

Hal ini disampaikan Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kota Tanjungbalai, Mahmuddin SP atau yang disapa Kacak Alonso yang juga merupakan alumni UMSU Kota Medan dalam menanggapi keluhan warga terhadap limbah limbah yang berada di Perusahaan Teluknibung khusus nya saat ini PT Halindo.

"Kami berharap Walikota Tanjungbalai jangan dianggap sebelah warga, apalagi merupakan yang harus serius disikapi mengenai dampak limbah yang dapat menggangu lingkungan baik aliran parit maupun aliran sungai," Tegas Mahmuddin SP 

Diminta H.M.Syahrial SH MH Walikota yang termuda se-Indonesia kira nya dapat memantau sekaligus memeriksa kan ke laboratorium dan kolam pengolahan air limbah IPAL dan AMDAL nya perusahaan PT Halindo ini. Ujar Mahmuddin SP yang merupakan alumni UMSU 

Ia menjelaskan, dampak limbah apa bila tidak dengan serius dapat berbahaya apa lagi terhadap terjadinya pencemaran. Karena itu, kami menginginkan pengolahan limbah PT Halindo bisa lebih mumpuni dan memenuhi kapasitas dari limbah yang dibuang terhadap lingkungan yang ada di Kawasan sekitar Teluknibung.

Lebih lanjut disampaikannya,Pemerintah Kota (Pemko) Kota Tanjungbalai, Walikota Tanjungbalai, H.M.Syahrial SH MH jangan main main la untuk menanggapi dampak limbah limbah yang berada dikawasan Teluknibung.
Agar pengolahan limbah yang ada di Teluknibung ini bisa memenuhi syarat tanpa berdampak bagi pencemaran lingkungan maupun sekitar aliran sungai yang beresiko dicemari.

"Kami GM PEKAT IB Tanjungbalai melihat masih banyak perusahaan pabrik dan PT yang ada di Teluknibung ini belum memenuhi katagori layak terhadap limbah yang dialirkan dan bahkan tidak memiliki izin sama sekali baik izin lingkungan maupun IPAL dan AMDAL dalam pengelolaan limbah," tegas Ketua GM PEKAT IB yang juga merupakan Putra Tanjungbalai yang berdomisili di Teluknibung.

Sampai berita ini diterbitkan, Walikota H.M.Syahrial SH MH tidak dapat dimintai komentarnya. Mirisnya nomor contact pribadi ataupun (WhatsApp Seluler) beliau sudah tidak pernah diaktifkan dikarenakan adanya dugaan  diterpa isyu pemeriksaan terhadap beliau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dijakarta.

Informasi dihimpun bahwa H.M.Syahrial SH MH mempunyai hubungan kedekatan dengan pemilik PT Halindo.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: