2 Pria Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

/ Senin, 17 Februari 2020 / 18.24.00 WIB
Ke 2 Pelaku Pencurian Dan Barang Bukti Diamankab Di Mapolres Tanah Karo. POSKOTA/BUDIMAN S 

POSKOTASUMATERA. COM- KARO  - Jajaran Kepolisian Resort Tanah Karo mengamankan 2 (Dua) Pelaku Pencurian, Minggu (16/02/2020)  sekira pukul  13.00 WIB.  

Pria yang di amankan tersebut merupakan tersangka pencurian masing - masing : 1). Ifan wandes Rebreta Siregar (21) Pekerjaan Mocok - Mocok, Warga Jln Veteran Kampung Dalam kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe,  Kabupaten Karo. 2). Albi Dores (24), Supir Angkot, Desa Kubu Simbelang Kecamatan Tiga Panah Kabupaten  Karo.

Adapun Korban Pencurian adalah Pedagang Ayam masing - masing : 1).  Edi Purba (43), Pedagang Ayam, Jln Kapten Bom Ginting Lau Cimba Gg. Tambun No. 25 Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, dengan mengalami Kerugian Matrial sekitar Rp. 11.500.000 (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

2).  Maria Br Ginting (38), Pedangang, Jln Kota Cane Gg. Sempit Kabanjahe Kecamatan . Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Informasi yang dihimpun POSKOTASUMATERA.COM, adapun modus para Pelaku dengan membongkar Kios dan mengambil Ayam serta Gambir dan Barang lainya saat Pelaku sudah menutup Kiosnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya : 1. Gambir 3 Keranjang. 2. Keranjang Ayam 2 Kotak. 3. Satu Unit Mobil Angkot Merga Silima dengan Nomor Dinding 057 BK 1138 SF.

Saat ini ke 2 Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Karo, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (PS/BUDIMAN S)

Komentar Anda

Terkini: