TAPSEL-
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1 Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd melantik 15 siswa/i sebagai dokter remaja.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut MoU antara SMK N 1 Marancar dengan UPTD Puskesmas Marancar Udik dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pada siswa, hidup bersih dan lingkungan yang sehat bertempat diruang praktek siswa (RPS) SMK N 1 Marancar Senin 9 Maret 2020.
Pelantikan dokter remaja ini merupakan kegiatan usaha kesehatan sekolah (UKS) yang dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas Marancar Udik Eva Lesrina Asrin Siregar S.ST, Ketua Komite Samsuddin, Orangtua wali, wali siswa, staf/pegawai puskesmas Marancar Udik dan Guru/Staf SMK N 1 Marancar.
Jamnas Harahap, SP selaku tim pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melaporkan bahwa pelaksanaan pelantikan ini didasarkn pada MoU antara SMK N 1 Marancar dan UPTD Puskemas Marancar Udik nomor 420/094/SMK N 1/2020 dan nomor 440/093/PUSK/2020 serta SK Kepala SMK N 1 Marancar tentang tim pelaksanaan UKS SMK N 1 Marancar nomor 420/177/SMK N 1/2020.
Lebih lanjut dijelaskannya, " bahwa UKS merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kemampun hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin.
Sementara Kepala SMK N 1 Marancar Afwan Tarihoran, M. Pd dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala Puskesmas, komite sekolah dan khususnya orangtua/wali siswa siswi atas dukungnnya sehingga program ini bisa terlaksana dengan baik dan berharap melalui UKS ini akan membawa warna baru di SMK N 1 Marancar.
Lebih lanjut disampaikannya, " bahwa sekolah telah menyusun program kegiatan ekstrakurikuler untuk tahun 2020.
Ditambahkan Afwan Tarihoran,M.Pd menjelaskan," bahwa siswa/i yang baru dilantik dapat memberikan contoh bagi siswa/i lain untuk hidup sehat dan bersih lingkungan sekolah khusus nya lingkungan keluarga dan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Kepala UPTD Puskesmas Marancar Udik Eva Lesrina Asrin Siregar S.ST dalam arahannya memberkan apresiasi yang tinggi kepada SMK N 1 Marancar atas pelaksanaan UKS dan pelantikan dokter remaja ini.
Melalui kegiatan UKS ini nantinya akan dilakukan bimbingan atau penyuluhan secara berkala dan melatih kader kesehatan remaja (KKR) sehingga meningkatkan kemampuan hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan siswa.
Lebih lanjut dijelaskannya, "bahwa salah satu maksud dan tujuan MoU adalah menjadikan Puskesmas dan sekolah sebagai sarana pembinaan promosi kesehatan , konseling , pendidikan keterampilan hidup bersih dan sehat bagi remaja/siswa.(PS/BERMAWI)