Gerakan Aktivis Suarakan Anti Korupsi (GASAK) Soroti Proyek Kelurahan Se-Kota Tanjungbalai,Diminta APH Untuk Turun Selidiki Dugaan Fee % Proyeknya

/ Kamis, 24 September 2020 / 17.20.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Dua Aktivis yang mengatasnamakan dari Gerakan Aktivis Suarakan Anti Korupsi (GASAK)Kota Tanjungbalai soroti Pekerjaan Proyek Kelurahan Se-Kota Tanjungbalai Tahun 2020.

Pasalnya, pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan pengerjaan proyek  kelurahan yang ada di 31 Kelurahan Titik lokasi di kelurahan Se-Kota Tanjungbalai perlu benar benar di pantau dan di awasi oleh Pemerintah Kota,Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial SH MH  sehingga jangan mengundang berbagai pertanyaan di tengah-tengah masyarakat,baik dari aspek kwalitas pembangunan maupun Dugaan Fee % proyek yang beredar menjadi perbincangan.Sebab tidak menutup kemungkinan adanya dugaan Korupsi,Koulusi ,Nepotisme(KKN)itu dapat terjadi,maka kita juga meminta APH juga untuk bersama mengawasi proyek Kelurahan Se-Kota Tanjungbalai yang saat ini sedang berjalan.

Ramadhan Batubara (Ketua Kompak) dan Rudi Bakti ,(Ketua Garisu),Kamis,(24/9/20)mengatakan bahwa meminta rekanan untuk membongkar ulang pekerjaan apabila pekerjaan di kelurahan itu  terindikasi komposisi material tidak sesuai takaran yang dianjurkan.

Jadi,Kami meminta APH untuk segera turun kelapangan melakukan investigasi dalam upaya penyelidikan guna pulbaket atas dugaan Korupsi (pengurangan komposisi dan Volume) yang dapat membuat pekerjaan di Kelurahan Se Kota Tanjungbalai terhadap hasil mutu pekerjaan pembangunan kelurahan yang sedang berjalan saat ini.

Seperti hal nya ,se-usai kami melakukan investigasi di salah satu pengerjaan di kelurahan yakni, kelurahan Bunga Tanjung adanya pekerjaan proyek yang diduga terindikasi tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam pekerjaan nya.

"Kami mendesak,inspektorat Kota Tanjungbalai melakukan audit daerah  terhadap pengguna anggaran pengerjaan tersebut sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah Kota Tanjungbalai, karena diduga tidak sesuai dengan RAB,"sebut Rudi didampingi Ramadhan.

Serta  meminta APH mengusut tuntas,membantu menyelidiki atas dugaan  setoran fee % proyek  yang berkisar 10 - 12% dalam setiap pengerjaan.

Meminta juga Sekdakot Tanjungbalai aktif mengawasi untuk turun andil  atas seluruh proyek kelurahan yang diduga asal jadi yang disebabkan adanya dugaan kongkalikong untuk mencari keuntungan pribadi individu seorang.

"Pak Sekda,diminta untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Seluruh Proyek Kelurahan yang ada di Kota Tanjungbalai yang saat ini sedang berjalan,"ucap Rudi.

Sementara itu ,salah satu lurah di Bunga Tanjung ,M-S mengatakan bahwa mereka tidak memiliki Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

"Tak ada RAB Sama saya,yang ada sama si Polan(inensial - A) ,coba jumpai beliau berkoordinasi,"ucap M-S lurah tersebut.

Kalau ngk datangin perkim ,disana ada bagian pengawasan nya. Coba koordinasi sama mereka aja.

Kami,di Kelurahan hanya menerima Bongkak nya saja nya,coba koordinasi sama Si Polan( inensial- A) aja terkait RAB.Ucap Lurah Bunga Tanjung.

Ketika ditemui Aktivis,Rudi Bakti bersama Seklur di Tempat pengerjaan Proyek yang diduga terindikasi tidak sesuai RAB tepat nya  berada dijalan Melati,lingkungan VII , Kelurahan Bunga Tanjung,Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Salah satu mengatasnamakan sebagai pemborong menyebutkan itu sudah sesuai Bestek yang ada di RAB . Kata salah satu yang mengaku pemborongnya, disapa sebutan Jack kepada aktivis dan seklur tersebut saat melihat pengerjaan proyek tersebut.

Gerakan Aktivis Suarakan Anti Korupsi (GASAK) Kota Tanjungbalai akan melakukan aksi demo di Kantor Walikota Pada Selasa,(29/9/20) untuk meminta klarifikasi jawaban akan dugaan Fee % yang beredar dan meminta ketegasan Pemerintah Kota Tanjungbalai atas pekerjaan Proyek  di 31 Kelurahan Se-Kota Tanjungbalai.

Sampai berita ini diterbitkan,instansi terkait maupun pemerintah Kota Tanjungbalai, WaliKota Tanjungbalai,H.M.Syahrial belum dapat dimintai tanggapannya.(PS/SAUFI)










Komentar Anda

Terkini: