Iskandar Malau SH: Biro Hukum Cabup-Cawabup Pakpak Bharat Seharusnya Laporkan Akun Palsu Bersifat Ujaran Kebencian

/ Selasa, 20 Oktober 2020 / 05.41.00 WIB

"I
skandar Malau,SH"
POSKOTASUMATER.COM-DAIRI-Iskandar Malau,SH mengharapkan kepada Biro Hukum yang telah dihunjuk para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian bila ada akun palsu yang bersihat menyerang pribadi sipaslon tersebut.Itulah yang disampaikan kepada wartawan diruang kerjanya,Senin (19/10/2020) .

Disebutkan lagi menjadi  Biro Hukum di salah satu Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati,tentu harus jeli meliahat situasi dilapangan termasuk dimedsos yang bersifat ujaran kebencian kepada kliennya,termasuk di Pakpak Bharat ,sebab saat ini Kabupaten Pakpak Bharat salah satu mengikuti kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tentu biro hukum yang dihunjuk oleh para Paslon tersebut harus benar-benar jeli untuk melihat secara umum mana yang pantas dilaporkan ke pihak kepolisian (cyber crime) akun palsu di medsos termasuk FB yang bersifat menyerang pribadi si calon tersebut,apalagi menyebarkan berita bohong (Hoax).

Iskandar Malau SH salah satu Biro atau Bantuan Hukum  yang berkantor di Jalan Empat Lima Sidikalang Kabupaten Dairi mengatakan,ketika saya lihat dimedsos tentang panasnya suhu politik di Kabupaten Pakpak Bharat dalam menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang dan melihat saling dimedsos (FB),kadangkala tidak bersifat membangun atau kritik lagi,bahkan menyerang pribadi sipaslon tersebut,apalagi mungkin tidak mempunyai fakta yang akurat,hanya emosi dan enak saja jari-jari itu memainkan diandroidnya.

Artinya Biro Hukum si Paslon benar-benar memang melihat mana yang pantas untuk dilaporkan akun palsu tersebut ke pihak kepolisian atau termasuk ke dalam kejahatan siber (cyber crime). Tentu, siapkan bukti yang cukup: seperti tangkapan layar (screenshot), url, foto, atau video dari ujaran kebencian yang akan dilaporkan. Bisa dikumpulkan dalam media penyimpanan seperti flashdisk, hardisk, cd/dvd, dll. Satu bukti yang kuat sudah cukup,ujar Iskandar Malau.

Memang saya dengar informasi sudah ada juga kita lihat ditangani oleh pihak kepolisian tentang penyebar isu dimedsos yang bersifat menyerang ke pribadi seseorang paslon,dan kabarnya lansung sudah ditangani pihak Poldasu.Itu juga harus kita acung jempol kepada pak Kapoldasu dimana cepat menangani tentang pemberantasan dalam penyebar berita hoax atau bersifat kebencian.

Tentu himbawan saya selaku Biro Bantuan Hukum,bermedsoslah secara baik,silahkan buat pencerahan kepada masyarakat melalui medsos (FB),tetapi jangan membuat opini atau bersifat kebencian,apalagi mendeskriditkan salah satu etnis,mengungkapkan kata-kata si-A-si B itu adalah orang pendatang,dan lain sebagainya.

Membangun Pakpak Bharat adalah bukan saling menjatuhkan,bukan saling menjlekkan,bukan saling menyerang,dan bukan menggiring kepercayaan masyarakat agar saling membenci yang lain,yang dianggap tidak berhak orang lain datang kedaerah Pakpak Bharat dalam mencalonkan sebagai pemimpin di daerah itu.

Kita harus akui,untuk memkarkan wilayah Simsim itu atau yang sekarang sudah menjadi Kabupaten Pakpak Bharat,lebih banyak dari luar yang berperan untuk menjadikan salah satu Kabupaten baru,dan banyak memberikan sumbangsih dari luar wilayan Simsim,termasuk Pakpak Silimasuak,agar Kabupaten itu cepat terjadi,ungkap Iskandar Malau SH,salah putra dari Aceh Singkil yang saat ini tinggal di Kabupaten Dairi dan berkantor Biro Hukum di Jalan Empat Lima Sidikalang.(PS/K.TUMANGGER)

Komentar Anda

Terkini: