POSKOTASUMATER.COM-DAIRI-Iskandar Malau,SH mengharapkan kepada Biro Hukum yang telah dihunjuk para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian bila ada akun palsu yang bersihat menyerang pribadi sipaslon tersebut.Itulah yang disampaikan kepada wartawan diruang kerjanya,Senin (19/10/2020) .
Disebutkan lagi menjadi Biro Hukum di salah satu Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati,tentu harus jeli meliahat situasi dilapangan termasuk dimedsos yang bersifat ujaran kebencian kepada kliennya,termasuk di Pakpak Bharat ,sebab saat ini Kabupaten Pakpak Bharat salah satu mengikuti kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Tentu biro hukum yang dihunjuk oleh para Paslon tersebut harus benar-benar jeli untuk melihat secara umum mana yang pantas dilaporkan ke pihak kepolisian (cyber crime) akun palsu di medsos termasuk FB yang bersifat menyerang pribadi si calon tersebut,apalagi menyebarkan berita bohong (Hoax).
Iskandar
Malau SH salah satu Biro atau Bantuan Hukum yang berkantor di Jalan Empat Lima Sidikalang
Kabupaten Dairi mengatakan,ketika saya lihat dimedsos tentang panasnya suhu
politik di Kabupaten Pakpak Bharat dalam menjelang Pilkada yang akan
dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang dan melihat saling
dimedsos (FB),kadangkala tidak bersifat membangun atau kritik lagi,bahkan
menyerang pribadi sipaslon tersebut,apalagi mungkin tidak mempunyai fakta yang
akurat,hanya emosi dan enak saja jari-jari itu memainkan diandroidnya.
Artinya Biro
Hukum si Paslon benar-benar memang melihat mana yang pantas untuk dilaporkan
akun palsu tersebut ke pihak kepolisian atau termasuk ke dalam kejahatan siber (cyber
crime). Tentu, siapkan bukti yang cukup: seperti
tangkapan layar (screenshot), url, foto, atau video dari ujaran kebencian yang
akan dilaporkan. Bisa dikumpulkan dalam media penyimpanan seperti flashdisk,
hardisk, cd/dvd, dll. Satu bukti yang kuat sudah cukup,ujar Iskandar
Malau.
Memang saya dengar informasi sudah ada juga kita lihat ditangani
oleh pihak kepolisian tentang penyebar isu dimedsos yang bersifat menyerang ke
pribadi seseorang paslon,dan kabarnya lansung sudah ditangani pihak Poldasu.Itu
juga harus kita acung jempol kepada pak Kapoldasu dimana cepat menangani
tentang pemberantasan dalam penyebar berita hoax atau bersifat kebencian.
Tentu himbawan saya selaku Biro Bantuan Hukum,bermedsoslah
secara baik,silahkan buat pencerahan kepada masyarakat melalui medsos (FB),tetapi
jangan membuat opini atau bersifat kebencian,apalagi mendeskriditkan salah satu
etnis,mengungkapkan kata-kata si-A-si B itu adalah orang pendatang,dan lain
sebagainya.
Membangun Pakpak Bharat adalah bukan saling menjatuhkan,bukan saling menjlekkan,bukan saling menyerang,dan bukan menggiring kepercayaan masyarakat agar saling membenci yang lain,yang dianggap tidak berhak orang lain datang kedaerah Pakpak Bharat dalam mencalonkan sebagai pemimpin di daerah itu.
Kita harus akui,untuk memkarkan wilayah Simsim itu atau yang sekarang sudah menjadi Kabupaten Pakpak Bharat,lebih banyak dari luar yang berperan untuk menjadikan salah satu Kabupaten baru,dan banyak memberikan sumbangsih dari luar wilayan Simsim,termasuk Pakpak Silimasuak,agar Kabupaten itu cepat terjadi,ungkap Iskandar Malau SH,salah putra dari Aceh Singkil yang saat ini tinggal di Kabupaten Dairi dan berkantor Biro Hukum di Jalan Empat Lima Sidikalang.(PS/K.TUMANGGER)