Tim Gabungan Satpol PP Meninjau Kegiatan Pesta Pernikahan Yang Digelar Warga Kelurahan Batunadua

/ Minggu, 18 Oktober 2020 / 13.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN--Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan, BPBD, dari Kecamatan, dan dari Kelurahan. Meninjau kegiatan pesta Pernikahan yang di gelar oleh warga di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dan sejumlah tempat lainnya di Kota Padangsidimpuan, Minggu (18/10/2020).


Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe mengungkapkan, "penerapan protokol kesehatan masyarakat yang tertuang dalam peraturan Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Perwal No. 28 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19). di lokasi pesta pernikahan ini untuk memastikan kegiatan pesta agar benar-benar melakukan kegiatan pesta sesuai protokol kesehatan, seperti pembantuan jumlah meja dan jarak kursi, menyediakan masker sejumlah undangan dan mewajibkan setiap orang, serta ketersedian tempat cuci tangan dan diwajibakan setiap orang yang datang memakai masker .
 
"Kehadiran dari Tim Gabungan, menghimbau tuan rumah dalam pelaksanaan pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19 di Kota Padang Padangsidimpuan harus mematuhi protokol kesehatan serta tetap berkoordinasi dengan pihak yang terkait," ungkap Kasatpol PP Padang Sidimpuan.Ir.Ali Ibrahim Dalimunthe. 

Sementara itu, salah seorang pemilik acara, mengatakan bahwa sebelum mereka mengelar kegiatan pesta pernikahan, pihaknya telah memberikan izin kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan.

"Sebelum melakukan pesta ini, kita sudah menerapkan izin semuanya, dan juga menerapkan protokol kesahatan Covid-19" .kata beliau pemilik Acara. 

Tim gabungan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan guna antisipasi dan pencegahan dari paparan Covid-19 bagi warga Kota Padangsidimpuan. 

"Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan, agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, sehingga kota Padangsidimpuan kembali dinyatakan zona hijau atau terbebas dari penularan covid-19 sesuai harapan kita bersama," harap Kasatpol PP. (PS / BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: