Bupati
Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan
undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23
tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan peraturan menteri dalam negeri
nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi
kependudukan, bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas
layanan administrasi kependudukan.
“Berdasarkan
UU tersebut, kegiatan jemput bola atau jempol ini merupakan salah satu upaya
pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi di
Kabupaten Dairi sehingga pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap
penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara cepat
dan tepat,” ujarnya.
Ditambahkannya,
kegiatan Jempol di Desa Lingga Raja II merupakan sudah yang ke 25 kalinya,
dimana sebelumnya sudah terlaksana di 24 Desa yang tersebar di beberapa
Kecamatan Kabupaten Dairi.
“kegiatan
Jempol ini merupakan salah satu wujud perubahan dalam mewujudkan Dairi unggul
khususnya dalam mendekatkan pelayanan admnistrasi kependudukan dan mempercepat
pelayanan yang sampai kepada masyarakat sehingga tepat sasaran. Oleh karena
itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat di Desa Lingga Raja II untuk benar-benar
memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mengurus dan menyelesaikan seluruh
dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan,” pintanya.
Masih
dalam penuturannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa
1 Oktober 2020 yang lalu, bertepatan hari jadi Kabupaten Dairi ke-73 Pemkab
Dairi telah melaunching aplikasi Perkebbas. Aplikasi Perkebbas merupakan
singkatan dari pelayanan administrasi kependudukan berbasis online yang dapat
dipergunakan seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk memudahkan, mempercepat
serta transparan dalam urusan administrasi kependudukan.
“Saya
berkomitmen melalui Dinas Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan
administrasi kependudukan melalui kegiatan yang dilakukan saat ini sehingga
masyarakat dapat merasakan hadirnya pemerintah dalam melayani masyarakatnya,”
tuturnya.
Selanjutnya,
Kadis Dukcapil Kabupaten Dairi, Deddy D.P. Situmorang SE. MSi dalam laporannya
menyampaikan Disdukcapil melakukan seluruh pelayanan administrasi Kependudukan
dan Pencatatan Sipil diantaranya layanan pengurusan kartu keluarga, perekaman
dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta
perkawinan dan akta kematian.
“Hari
ini di Desa Lingga Raja II, kita telah menyelesaikan Adminduk dan akan kita bagikan
langsung kepada warga. Hari ini, 375 Keping KIA, 77 dokumen Akte Lahir, Akta
Perkawinan 4 Dokumen, KK 27 Dokumen telah kita serahkan langsung dan rekam KTP
sebanyak 32 orang untuk menyelesaikan masalah telah kita lakukan,” jelasnya.(PS/K.TUMANGGER)