Bupati Dairi Hadiri Pelayanan Jempoldi Desa Lingga Raja II Pegagan Hilir

/ Kamis, 17 Desember 2020 / 13.20.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri langsung pelayanan Jemput Bola (Jempol) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Rabu (16/12/2020) di Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.

“Berdasarkan UU tersebut, kegiatan jemput bola atau jempol ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi di Kabupaten Dairi sehingga pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan Jempol di Desa Lingga Raja II merupakan sudah yang ke 25 kalinya, dimana sebelumnya sudah terlaksana di 24 Desa yang tersebar di beberapa Kecamatan Kabupaten Dairi.

“kegiatan Jempol ini merupakan salah satu wujud perubahan dalam mewujudkan Dairi unggul khususnya dalam mendekatkan pelayanan admnistrasi kependudukan dan mempercepat pelayanan yang sampai kepada masyarakat sehingga tepat sasaran. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat di Desa Lingga Raja II untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan,” pintanya.

Masih dalam penuturannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa 1 Oktober 2020 yang lalu, bertepatan hari jadi Kabupaten Dairi ke-73 Pemkab Dairi telah melaunching aplikasi Perkebbas. Aplikasi Perkebbas merupakan singkatan dari pelayanan administrasi kependudukan berbasis online yang dapat dipergunakan seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk memudahkan, mempercepat serta transparan dalam urusan administrasi kependudukan.

“Saya berkomitmen melalui Dinas Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan yang dilakukan saat ini sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya pemerintah dalam melayani masyarakatnya,” tuturnya.

Selanjutnya, Kadis Dukcapil Kabupaten Dairi, Deddy D.P. Situmorang SE. MSi dalam laporannya menyampaikan Disdukcapil melakukan seluruh pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil diantaranya layanan pengurusan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.

“Hari ini di Desa Lingga Raja II, kita telah menyelesaikan Adminduk dan akan kita bagikan langsung kepada warga. Hari ini, 375 Keping KIA, 77 dokumen Akte Lahir, Akta Perkawinan 4 Dokumen, KK 27 Dokumen telah kita serahkan langsung dan rekam KTP sebanyak 32 orang untuk menyelesaikan masalah telah kita lakukan,” jelasnya.(PS/K.TUMANGGER)

 

 

 

Komentar Anda

Terkini: