Ketua Tanfidziyah MWC
Medan Baru Berro Tarigan SPd, Senin (21/12/2020) menuding statemen Dr Ibnu
Affan SH Mhum selaku penerima mandat Careteker PCNU Medan sesuai SK PBNU no. 551 tanggal 1 September 2020 melakukan
kebohongan.
“Beliau
bohong, kalau tak mengenal kami (13 MWC NU,red) selaku pengurus MWC, karena surat
kami lah yang menjadi dasar beliau (Ibnu Affan, red) menerima SK careteker dan
pasca menjadi Careteker kami telah menyurati PWNU Sumut menyampaikan SK MWC
kami,” kata Berro Tarigan.
Dia
meminta, Pengurus PWNU Sumut dan PBNU segera memberikan sanksi kepada Dr Ibnu Affan SH Mhum,
karena diduganya akibat ulah Ketua Careteker PCNU Medan ini terjadi kisruh di
tengah kader NU di Kota Medan.
“PWNU Sumut dan PBNU kami
harap memberikan sanksi tegas kepada Dr Ibnu Affan SH Mhum, karena kami
diabaikan dalam Konfercab PCNU Medan meski merupakan kader dan pengurus MWC NU
sah,” tegasnya.
Terpisah, Rois PCNU Medan di
kepengurusan sebelumnya, Ustad H Ali Syahbana menegaskan, Konfercab PCNU Medan
yang digelar Careteker PCNU Medan diduga tidak sah karena tak sesuai AD/ART dan
PO sesuai Mukhtamar Jombang 2015.
“Mengacu AD/ART dan PO
Nahdatul Ulama, Konfercab NU Medan yang diselenggarakan Careteker PCNU Medan
tidak sah karena tak menyertakan 13 Pengurus MWC NU di Kota Medan,” terangnya.
Dijabarkannya, karena
tidak sahnya Konfercab NU Medan maka pelaksanaan pemilihan Pengurus NU di Medan
ini harus dilaksanakan ulang karena tak didasari pemilik suara sah meski PWNU
Sumut telah merekomendasikan ke PBNU hingga harus disikapi dengan arif dan
bijak.
“Sesuai ajuan MWC yang meminta
dibatalkannya hasil Konfercab NU Medan, sudah seharusnya begitu. Karena saat
ini kader NU Medan hanya mendengarkan hasil konfercab tapi tak tahu prosesnya,”
ujarnya.
Terkait statemen Ketua
Careteker PCNU Medan yang menyatakan telah melaksanakan Konfercab NU Medan
dengan menyertakan 21 MWC NU se Kota Medan, dinilai Ali Syahbana hal itu over
leaping karena Careteker dan PWNU Sumut tak berhak mengeluarkan SK MWC NU baru
padahal MWC masih aktif dan masih menjabat.
Atas statemen lain
menyatakan tak mengenal 13 MWC NU, dinilainya merupakan karakter salah dan
tanpa mempelajari struktur organisasi Nahdatul Ulama yang organisasi terbesar
di dunia.
Kepada PBNU, Ustad H Ali
Syahbana mengharapkan harus merecall Ketua PCNU Medan Dr Ibnu Affan SH Mhum karena
telah mencoreng nama baik Nahdatul Ulama dan patut diduga juga hal ini terjadi
di kepengurusan cabang di Kota dan Kabupaten lain.
“Selaku ketua Careteker
harus paham organisasi, kalau tak sanggup jangan diterima mandatnya. Jadi
kisruh semua. Walau kita orang kecil, tapi kalau telah terjadi penzoliman dan
penistaan maka kita tidak suka karena kader NU untuk kebaikan umat,” katanya.
Harapannya, para pengurus
PWNU dan Careteker PCNU Kota Medan harus arif dan bijak dengan mencegah
kemungkaran dengan kebaikan. Dan selaku kader NU amat mengharapkan pengurus
bijak dan kepada Allah memohon kebaikan.
Sementara dikonfirmasi poskotasumatera.com
via ponselnya, Senin (21/12/2020) Sekretaris PWNU Sumut Drs HM Hatta Siregar, SH, M.Si tak diangkat meski terdengar
nada sambungnya.
Data yang diterima
poskotasumatera.com, beberapa MWC NU yang menyurati Careteker PCNU Medan
memiliki SK yang masih berlaku. Para MWC ini juga yang menyampaikan surat Mosi
Tak Percaya atas kepengurusan PCNU Medan yang disampaikan pada PWNU Sumut
tanggal 20 Desember 2019 diterima Sekretaris PWNU Sumut Drs HM Hatta Siregar, SH, M.Si.
Poskotasumatera.com juga
menerima beberapa dokumentasi foto kegiatan MWC NU di Kota Medan yang
beraundensi dan menyampaikan surat ke PWNU Sumut beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Careteker
PCNU Medan Dr Ibnu Affan SH MHum mengaku
tak mengenal 13 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU yang menyuratinya atas komplain
dan tudingan melanggar AD/ART nya Konfercab PCNU November 2020 lalu.
"Pelaksanaan
Konfercab PCNU Medan diikuti 21 MWC NU se Kota Medan. 13 MWC yang menyurati
tidak saya kenal. Silahkan saja orang mengaku MWC, NU tapi kita tak
kenal," kata Ibnu Affan, Kamis (17/12/2020).
Menyangkut 3 surat yang dilayangkan MWC NU ke Careteker, Ibnu Affan kembali menegaskan tak mengenal pada MWC yang menyuratinya itu. "Kita tak mengurus NU kita saja yang resmi, kalau orang mau bilang apa terserah. Pusing kita itu. Saya ada terima surat, tapi 13 MWC saya enggak pedulikan karena saga tak kenal, ngapain saya bahas," ujarnya lagi.
Sebelumnya, 13 MWC NU di Kota Medan menuding pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdatul Ulama Medan digelar sepihak dan dituding ilegal dan cacat hukum karena melanggar AD/ART dan Peraturan Organisasi hasil Mukhtamar Jombang 2015.
Konfercab NU Medan yang dimaksud 13 Pengurus MWC NU ini adalah proses pemilihan Rois PCNU Medan KH Abdul Holomoan Lubis LC MA dan Tanfidziyah diketuai Drs KH Sutan Syahrir Dalimunte MA, Sekretaris Muas Daulay SPd MPd dan Bendahara H Halim Hasibuan S.Sos.
Dalam surat 13 MWC di Kota Medan bernomor 03/ XI/2020 tertanggal 23 November 2020 yang diterima poskotasumatera.com, Rabu (16/12/2020) dijelaskan, awalnya Pengurus PCNU Medan dibekukan dan dibentuk Careteker diketuai Dr Ibnu Affan SH MHum yang diamanatkan menyelenggarakan Konfercab PCNU Medan paling lambat 30 November 2020.
Dalam setahu bagimana, 13 pengurus MWC NU di Kota Medan antara lain Rois dan Ketua Kecamatan Medan Polonia, Medan Maimoon, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Selayang. Medan Sunggal, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Belawan dan Medan Timur tak mendapat respon dalam mengupayakan informasi pelaksanaan Konfercab PCNU Medan. (PS/RED)