Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Sumut ,PW HIMMAH Sumut Minta KPK Mengusut

/ Selasa, 15 Desember 2020 / 04.33.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN
Pasca penetapan tersangka kasus dugaan korupsi bansos covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut) mendorong KPK RI agar juga mengusut kasus dugaaan korupsi bansos covid-19 di Sumut. Desakan itu disampaikan HIMMAH Sumut ?dengan melakukan aksi sebar spanduk di seluruh Kota Medan.

Ketua HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution kepada poskotasumtera.com  Senin (14/12/20) menyebutkan, peyimpangan dalam bentuk bansos, pengadaaan barang lainnya memang sangat rentan dikorupsi. Dengan angka yang fantastis sebesar Rp 1,5 triliun, KPK RI harus turun ke Sumut mengambil alih penanganan dugaan korupsi bansos covid 19 dari Polda Sumut. Harus diperiksa aliran refocusing anggaran 1,5 triliun di Pemprov Sumut dan Pemko Medan, kata Razak.

Menurutnya, di Pemko Medan ada ratusan milyar anggaran penanganan covid-19 yang diduga bermasalah, namun sayangnya kasus itu terkesan mandeg di Polda Sumut.

Razak menjelaskan, selain Pemko Medan, saat ini ada beberapa kasus bansos covid-19 yang sedang ditangani Polda Sumut. Karenanya bukan tak mungkin, dari dana refocusing 1,5 triliun yang dialokasikan Pemprovsu dan ratusan milyar dari Pemko Medan itu terjadi gratifikasi termasuk dalam penentuan vendor.

“Maka dari itu, kami minta secara khusus kepada KPK RI agar mengusut dugaan korupsi bansos covid-19 di Sumatera Utara. Dari mulai dana refocusing tahap I, II, III. Dugaan penyimpangan mulai dari penentuan vendor, pengurangan timbangan dan pengadaan barang lainnya," ucap Razak.

Dikatakannya, PW HIMMAH Sumut akan terus konsisiten mendesak KPK RI untuk mengusut kasus dugaan korupsi bansos covid-19. Pihaknya juga kata Razak telah melakukan berbagai kajian dan akan turun aksi unjuk rasa demi tegaknya supremasi hukum di Sumut.

"KPK RI jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Jangan hanya korupsi menteri, KPK RI juga harus mengusut kasus bansos covid-19 yang ada di daerah-daerah, khususnya di Sumatera Utara. Hal itu sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mengatakan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi.

PW Himmah Sumatera Utara Melakukan pemasangan Titik Spanduk,di lima titik. Yakni,Depan Kantor Gubernur ,Depan DPRD SU,Bundaran SIB ,Depan Kantor Kejatisu  Serta di Bundaran Mongonsidi.

(PS/SAUFI)




Komentar Anda

Terkini: