POSKOTASUMATERA.COM -DAIRI - Tujuh orang tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal itu diketahui setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi melakukan tracing ke beberapa pegawai selama sepekan terakhir.
Ketua Bidang
Komunikasi dan Publik Satgas Covid19 Rahmat Syah Munthe menjelaskan,Kamis
(16/12/20200. Para tenaga kesehatan itu diketahui positif Covid-19 setelah
Satgas melakukan contact tracing dan pengambilan sampel terhadap 58 orang
pegawai RSUD pada tanggal 10 Desember yang lalu, dengan hasil 7( tujuh) orang
terkonfirmasi positif, dengan kondisi orang tanpa gejala dan gejala ringan,
karenanya pihak manajemen menganjurkan mereka melakukan isolasi mandiri.
Dia
mengatakan, contact tracing ini dilakukan atas perintah Ketua Satgas Penanganan
Covid19 yang juga Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu agar setiap ada kasus
yang terkonfirmasi segera dilakukan tracing dan testing.
“Atas arahan
Bapak Bupati Eddy Berutu Satgas kemudian melakukan tes pcr terhadap 58 orang
yang terindikasi ada kontak fisik dengan pasien suspect dan terkonfirmasi
positif. Contact tracing terus dilakukan hingga kemudian tes swab dengan metode
polymerase chain reaction (pcr),” paparnya.
Direktur RSUD
Sidikalang dr. Sugito Panjaitan mengatakan, adanya pegawai RSUD yang terinfeksi
covid-19 tidak akan mempengaruhi total pelayanan RSUD.
“Meski ada
pegawai yang positif rumah sakit tetap dibuka, yang ditutup sementara adalah
pelayanan rawat jalan. RSUD Sidikalalang adalah satu-satunya rumah sakit di
daerah ini menjadi pertimbangan”, ujarnya.
Dr. Sugito
menambahkan atas peristiwa itu Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu meminta jajaran
RSUD agar memastikan dan melakukan langkah-langkah sehingga pasien yang saat
ini dirawat di RSUD bisa tenang dan tidak ada penularan di RSUD.
Untuk
mengantisipasi potensi terjadinya penyebaran covid-19, pihak RSUD Sidikalang
melakukan langkah-langkah kebijakan berupa pelayanan rawat jalan/ poliklinik
ditutup mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 26 Desember 2020 dan
pelayanan obat kronis dilaksanakan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan
tingkat pertama lainnya. Adapun pelayanan emergency, rawat inap, ICU, pelayanan
ibu bersalin, pelayanan pemeriksaan penunjang diagnosti tetap buka selama 24
jam perhari.
Selanjutnya
telah dilakukan sterilasi dengan menggunakan alat UV ke setiap ruangan,
memperketat pembatasan jam berkunjung ke RSUD Sidikalang, yaitu satu pendamping
untuk satu pasien, memastikan setiap pegawai RSUD Sidikalang memakai APD sesuai
standard yang berlaku.
Pemerintah
Kabupaten Dairi melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi
kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Dairi agar tertib menjalankan
protokol kesehatan. Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan
protokol kesehatan secara konsisten ketika melakukan kegiatan di luar rumah.
Secara sederhana, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak interaksi (1-2 meter),
dan sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir.
Bupati Dairi Eddy
Keleng Ate Berutu telah menerbitkan Peraturan Bupati Dairi Nomor 37 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Covid19 di Kabupaten Dairi yang menjadi pedoman dalam berbagai kegiatan
masyarakat dan perkantoran.
Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Dairi tetap melakukan upaya-upaya untuk pencegahan
penyebaran covid19 di Kabupaten Dairi, dan idealnya masyarakat juga melakukan
bagiannya yaitu protokol kesehatan secara ketat. Jika kita melakukan bagian
kita dengan baik dan benar, maka tujuan kita yaitu tetap produktif dan aman
dari Covid-19 akan dapat kita capai.(PS/K.TUMANGGER)