Tujuh Orang Pegawai RSUD Sidikalang Terkonfirmasi Positif,Satgas Beri Penjelasan

/ Kamis, 17 Desember 2020 / 22.49.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM -DAIRI  - Tujuh orang tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal itu diketahui setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi melakukan tracing ke beberapa pegawai selama sepekan terakhir.

Ketua Bidang Komunikasi dan Publik Satgas Covid19 Rahmat Syah Munthe menjelaskan,Kamis (16/12/20200. Para tenaga kesehatan itu diketahui positif Covid-19 setelah Satgas melakukan contact tracing dan pengambilan sampel terhadap 58 orang pegawai RSUD pada tanggal 10 Desember yang lalu, dengan hasil 7( tujuh) orang terkonfirmasi positif, dengan kondisi orang tanpa gejala dan gejala ringan, karenanya pihak manajemen menganjurkan mereka melakukan isolasi mandiri.

Dia mengatakan, contact tracing ini dilakukan atas perintah Ketua Satgas Penanganan Covid19 yang juga Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu agar setiap ada kasus yang terkonfirmasi segera dilakukan tracing dan testing.

“Atas arahan Bapak Bupati Eddy Berutu Satgas kemudian melakukan tes pcr terhadap 58 orang yang terindikasi ada kontak fisik dengan pasien suspect dan terkonfirmasi positif. Contact tracing terus dilakukan hingga kemudian tes swab dengan metode polymerase chain reaction (pcr),” paparnya.

Direktur RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan mengatakan, adanya pegawai RSUD yang terinfeksi covid-19 tidak akan mempengaruhi total pelayanan RSUD.

“Meski ada pegawai yang positif rumah sakit tetap dibuka, yang ditutup sementara adalah pelayanan rawat jalan. RSUD Sidikalalang adalah satu-satunya rumah sakit di daerah ini menjadi pertimbangan”, ujarnya.

Dr. Sugito menambahkan atas peristiwa itu Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu meminta jajaran RSUD agar memastikan dan melakukan langkah-langkah sehingga pasien yang saat ini dirawat di RSUD bisa tenang dan tidak ada penularan di RSUD.

Untuk mengantisipasi potensi terjadinya penyebaran covid-19, pihak RSUD Sidikalang melakukan langkah-langkah kebijakan berupa pelayanan rawat jalan/ poliklinik ditutup mulai tanggal 17 Desember 2020 sampai dengan 26 Desember 2020 dan pelayanan obat kronis dilaksanakan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya. Adapun pelayanan emergency, rawat inap, ICU, pelayanan ibu bersalin, pelayanan pemeriksaan penunjang diagnosti tetap buka selama 24 jam perhari.

Selanjutnya telah dilakukan sterilasi dengan menggunakan alat UV ke setiap ruangan, memperketat pembatasan jam berkunjung ke RSUD Sidikalang, yaitu satu pendamping untuk satu pasien, memastikan setiap pegawai RSUD Sidikalang memakai APD sesuai standard yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Dairi agar tertib menjalankan protokol kesehatan. Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan protokol kesehatan secara konsisten ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Secara sederhana, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak interaksi (1-2 meter), dan sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir.

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu telah menerbitkan Peraturan Bupati Dairi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19 di Kabupaten Dairi yang menjadi pedoman dalam berbagai kegiatan masyarakat dan perkantoran.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dairi tetap melakukan upaya-upaya untuk pencegahan penyebaran covid19 di Kabupaten Dairi, dan idealnya masyarakat juga melakukan bagiannya yaitu protokol kesehatan secara ketat. Jika kita melakukan bagian kita dengan baik dan benar, maka tujuan kita yaitu tetap produktif dan aman dari Covid-19 akan dapat kita capai.(PS/K.TUMANGGER)

Komentar Anda

Terkini: