DPRD Samosir Minta TPA Hariara Pintu Dikelola Profesional

/ Selasa, 19 Januari 2021 / 18.50.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - DPRD Kabupaten Samosir yang membidangi lingkungan hidup meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir mengani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang ada di Desa Hariara pintu Kecamatan Harian ditangani dengan profesional. 

Hal itu ditekankan ketua komisi III, Jonner Simbolon bersama anggota komisi lainnya pada rapat kerja Komisi III DPRD Samosir dengan DInas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Selasa (19/1) di Ruang Rapat Komisi III, "Kita khawatir akan menimbulkan penyakit terhadap warga sekitar". kata Jonner. 

Apalagi baru baru ini, kata Politisi Partai NasDem itu, organisasi Gerakan Muda Mudi Desa Hariara pintu telah menyurati lembaga DPRD Samosir terkait penempatan dan pengolahan TPA yang ada di Kampung mereka. Merasa pengelolaanya belum profesional, maka dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit, dan warga sekitar mulai resah. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Sudion Tamba mengaku bahwa penanganan sampah di TPA sekitar satu tahun terakhir ini belum maksimal karena terkendala dengan kondisi lokasi yang belum tertata dengan baik serta petugas yang sangat terbatas. 

"Namun demikian, kami selalu sesuai dengan prosedur, menjaga kebersihan lingkungan khususnya dalam penanganan sampah, serta berusaha menghindari efek dan dampak negatifnya bagi masyarakat". Jelasnya. 

Untuk tahun 2021 ini kata Sudion, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dalam penanganannya. "Sementara jalan menuju TPA yang kondisinya rusak parah, bahkan sering tidak bisa dilalui Kendaran pengangkut sampah, kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Samosir agar diperbaiki dalam waktu dekat ini. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: