Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang FPI, Kapolres Karo Akan Tindak Semua Yang Menganggu Keutuhan NKRI.

/ Sabtu, 02 Januari 2021 / 15.29.00 WIB





POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Kepala Kepolisian Republik indonesia ( Kapolri) Jenderal Polisi Drs.  Idham Azis M.si mengeluarkan Maklumat Tentang penghentian Segala kegiatan Front Pembela Islam ( FPI) pada Jumat (01/01/2021) yang tertuang dalam maklumat Kapolri Nomor : Mak/01/1/2021, tentang kepatuhan kegiatan, pengunaan simbol dan atribut serta penghentian Kegiatan FPI. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK,   mengatakan bahwa masyarakat Tanah Karo sangat kuat dalam adat dan budya serta kerukunan umat beragama dalam menjaga dan mengamankan Tanah Karo dari paham- paham Radikalisme yang dapat mengancam keutuhan dan kesatuan NKRI.Tanah Karo adalah salah satu Kabupaten yang berbeda dan mempunyai adat serta Budaya yang bersifat bersaudara dan sangat menjujung tinggi budaya.

" saya percaya paham radikalisme tidak akan tumbuh dan berkembang, karena masyarakat tanah karo tidak akan pernah membiarkan paham tersebut berkembang di Kabupaten Karo,”ujar  Yustinus.

AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH, juga mengatakan agar  semuanya mengikuti segala maklumat Kapolri, " apabila ada yang menentang maklumat tersebut segera ditindak tegas tanpa pandang bulu , siapapun itu " ujarnya. 

“Jagan ada yang coba-coba menentang maklumat tersebut, walau saya yakin dan percaya kepada masyarakat Tanah Karo, saya tidak akan main-main jika ada yang coba merusak keutuhan nkri khususnya di wilayah kerja saya akan di tindak tegas,” ujar  AKBP Yustinus. ( PS/ BUDIMAN S)


Komentar Anda

Terkini: