Ketua PGRI Provinsi Sumut Secara Resmi Melantik Pengurus PGRI Kota Padangsidimpuan

/ Selasa, 19 Januari 2021 / 15.59.00 WIB


 POSKOTASUMTERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Utara Drs. Abdurrahman Siregar secara resmi melantik pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Kota Padangsidimpuan untuk masa bakti 2021- 2026 di aula kantor Walikota Padangsidimpuan Jalan Sudirman Nomor 2 Padangsidimpuan, Senin (18/01) malam.


Pada kesempatan itu walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik bahwa Keberadaan PGRI memiliki peran penting dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Padangsidimpuan. 

"Secara garis besar pendidikan yang diberikan kepada siswa tidak hanya dilakukan secara formil akan tetapi juga secara beban moril kita dihadapkan pada tanggung jawab bahwa siswa kita harus berprestasi sesuai dengan kemampuan mereka masing- masing.

 Untuk itu pentingnya pendekatan secara intens kepada seluruh siswa agar kita dapat mengerti sejauh mana kemampuan masing-masing siswa" ucapnya.

"Dimasa pandemi saat ini sangat berdampak buruk di berbagai sektor kehidupan manusia, antara lain sektor pendidikan, yang memaksa proses belajar dan mengajar diterapkan secara jarak jauh.

 Maka kami berharap para guru jangan pernah berhenti belajar (never stop learning) dan mengejar ketertinggalan keilmuan generasi muda kita akibat pandemi covid-19, berikan terobosan dan inovasi baru agar pendidikan di kota Padangsidimpuan tetap berjalan dan memiliki keunggulan tersendiri" ucap Irsan.

Adapun PGRI Kota Padangsidimpuan yang dilantik yaitu Jamali , S.Pd selaku ketua PGRI , Batras , M.Pd sekretaris dan Latifah Hanum Nasution , S.Pd SD bendahara PGRI Kota Padangsidimpuan periode 2021- 2026.

Turut hadir dalam acara pelantikan  Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Sekda, Ketua DPRD, Kakan Kemenag, Kacabdis Pendidikan Provinsi Sumut, Ketua Dewan Pendidikan Padangsidimpuan serta OPD.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: