Pemko Padangsidimpuan Batalkan Pembelajaran Tatap Muka

/ Senin, 04 Januari 2021 / 14.05.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Pemko Padangsidimpuan  menunda pelaksanaan pembelajaran atau sekolah tatap muka tahun 2021 untuk batas waktu yang belum ditentukan.


Penundaan tersebut merujuk pada surat Satuan Tugas Penanganan Virus COVID-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara nomor 728/STPCOVID-19/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 dan hasil Rakor Gubernur dengan Bupati /Walikota se Sumatera Utara secara virtual di Ruang Kerja Wakil Walikota Padangsidimpuan, Rabu (30/12/2021) lalu.

Dalam.rapat tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia berpendapat bahwa Provinsi Sumatera Utara sebagai mana Indonesia belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung, karena resiko sangat tinggi bagi peserta didik dan kasus COVID-19 pada anak di Sumut yang terus meningkat.

Sementara di bidang pendidikan merekomendasikan pembelajaran tatap muka paling cepat pada tanggal 1 Februari 2021 dengan pertimbangan zonasi wilayah, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan, dan daftar periksa yang menjadi syarat yang harus dipenuhi sekolah sesuai dengan SKB 4 Menteri, mulai dari SMA dan SMK dengan pengawasan dan pengendalian yang sangat ketat per hari untuk per kelas, per sekolah oleh wali kelas dan bersama manajemen sekolah, per minggu oleh Kabupaten/Kota , untuk Cabang Dinas per bulan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Sedangkan untuk PAUD, TK, SD, SMP dan SLB belum direkomendasikan.

Apabila ditemukan kasus konfimasi COVID-19 di sekolah maka sekolah ditutup dan dilakukan penangangan sesuai dengan tata laksana kesehatan. Pengawasan dari bidang kesehatan tehadap pembelajaran tatap muka dilakukan secara berjenjang mulai dari tim Covid-19 masing-masing sekolah, puskesmas, dinas kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Terkait Juknis/SOP akan disusun sesegera mungkin dengan deadline penyelesaian tanggal 7 Januari 2021, termasuk didalamnya jadwal pemeriksaan Swab PCR bagi warga Satuan Pendidikan dan bagaimana pembiayaannya.

Tim gabungan bidang pendidikan, kesehatan dan organisasi profesi kesehatan terkait , akan dibentuk dengan tugas melakukan evaluasi persiapan dan kesiapan dari seluruh SMK dan SMA di 33 Kabupaten/Kota, jelasnya sesuai nota dinas Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: