Penyerahan ZNT, Tentukan Nilai PBB - P2 Kabupaten Labuhanbatu

/ Kamis, 14 Januari 2021 / 19.39.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu HAndi Suhaimi Dalimunthe menandatangani perjanjian kerjasama dan penyerahan peta ZNT (zona nilai tanah) serta penyerahan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan BPN Labuhanbatu di ruang data dan karya Bupati Labuhanbatu Kamis (14/1/2021) siang.


Adanya perjanjian  kerjasama dan peta zona nilai tanah ini, kata Bupati dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan pemanfaatan nilai tanah sebagai pengenaan nilai objek pajak bumi dan bangunan, baik di pedesaan maupun perkotaan (PBB - P2)
"PBB - P2 yang disebutkan tersebut. Kemudian bea perolehan hak atas tanah dan bangaunan (BPHTB) diwilayah Kabupaten Labuhanbatu demi mewujudkan percepatan oembangunan daerah,"ucap H Andi Suhaimi.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dan penyerahan peta ZNT disaksikan Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kepala Kantor Pertanahan Moren Naibaho, para Asisten, para staf ahli dan para pimpinan OPD serta Camat Se -Kabupaten Labuhanbatu. (PS/Ricky)

Komentar Anda

Terkini: