Tiga Warga Kabupaten Paluta Terima Santunan Dari BPJamsostek Rp128 Juta

/ Rabu, 18 Agustus 2021 / 20.26.00 WIB

BUPATI Kabupaten Paluta, Andar Amin Harahap (kanan) menyerahkan santunan kepada Siti Ambangan Rambe sebagai ahli waris dari peserta BPJamsostek atas nama almarhum Ahmad Nasir Ritonga sebesar Rp44.364.650, Selasa(17/8).

POSKOTASUMATERA.COM-PALUTA-Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap serahkan santunan Rp128,976 juta kepada ahli waris tiga orang peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di kabupaten Paluta, Selasa (17/8).
Penyerahan santunan jaminan kematian yang digelar usai upacara Peringatan HUT RI Ke-76 dihadiri Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Kepala Kantor BPJamsostek Padangsidimpuan Muhmamad Syahrul dan unsur Forkopimda Paluta.


Warga Paluta yang menerima santunan dari BPJamsostek tersebut yakni Raja Hotmartua Harahap sebagai ahli waris dari almarhum Juliati Siregar yang baru terdafatar sekira satu bulan jadi peserta BPJamsostek menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000. Almarhum Juliati Siregar sebelum meninggal aktif bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pertanian Paluta.

Kemudian, Seridawati sebagai ahli waris dari almarhum Supyan Harahap (BPD Pagaran Singkam Kec. Padang Bolak) menerima JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp42.611.430. Siti Ambangan Rambe sebagai ahli waris dari almarhum Ahmad Nasir Ritonga (Aparatur Desa Aek Jabut Kecamatan Dolok Sigompulon) menerima JKM dan JHT sebesar Rp44.364.650.

Bupati Paluta, Andar Amin Harahap mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan yang turun langsung untuk memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia.

Mengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja, Andar Amin Harahap mengungkapkan telah dibuat surat edaran agar semua aparatur dan perangkat desa agar menjadi peserta BPJamsostek demi masa depan keluarga.

Terhadap pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Paluta menjelaskan akan didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek secara bertahap sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia untuk membayar iuran BPJamsostek.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Muhmamad Syahrul didampingi Kabid Kepesertaan Yuliandi Sahputra, Kabid Pelayanan, Freadi Sabhara Irwanto dan Account Representative BPJamsostek Padangsidimpuan Yuswiriadi mengatakan total santunan yang diserahkan kepada ahli waris tiga peserta BPJamsostek di Kabupaten Paluta yang meniggal dunia akibat sakit sebesar Rp128,976 Juta. 

Santunan yang diterima ahli waris peserta BPJamsostek, ujar Syahrul sangat bermampaat bagi masa depan keluarga yang ditinggalkan. (PS/BERMAWI)





Komentar Anda

Terkini: