Aksi Tagih Janji Ke Pemkab Labuhanbatu Tutup Hans Club Station, AL UOIS Siap Pantau Setiap Hari

/ Senin, 17 Januari 2022 / 19.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Usai menggelar aksi pertama pada hari Senin (10/1/2022), ormas Al UOIS Kabupaten Labuhanbatu menggelar kembali aksi tuntut janji Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menutup tempat hiburan malam Hans Station yang berada di Jalan Juang 45 Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, Senin (17/1/2022) sekira jam 11.30 Wib.

Aksi AL UOIS menuding, pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ingkar janji untuk menutup Hans Station. Dimana sempat terucap Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Supriono inkonsisten terhadap statment pada aksi terdahulu menyegel Hans Station.

"Kami datang menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Perizinan yang telah berjanji akan menutup Hans Station,"ucap Al Ustadz Rendi Fitra Yana ketika orasi di depan kantor Dinas PMTSP Jalan Aek Tapa Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, Hans Station telah melanggar protokoler kesehatan dan peraturan - peraturan yang telah menjadi catatan Al UOIS Kabupaten Labuhanbatu. 

"Tanggal 10 Januari 2022, AL UOIS dan pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perizinan menyegel sementara Hans Station. Pihak Dinas Perizinan pun telah berjanji akan mencabit izin Hans Station. Dengan catatan, segel dan spanduk Al UOIS tidak akan dibuka selama izin Hans Station belum di cabut. Ternyata, janji tinggal janji. Spanduk dan segel milik AL UOIS sudah dibuka,"terangnya.

AL UOIS empat diterima pihak Dinas PMTSP Kabupaten Labuhanbatu untuk berunding. Perundingan yang dilakukan kedua belah pihak, belum memiliki titik  temu. Hasil perundingan berjalan alot.

Aksi massa pun sempat terjadi saling dorong di depan pintu gerbang kantor Dinas PMTSP Labuhanbatu dan terjadi perdebatan antara pihak keamanan dari Satpol PP dan Kepolisian yang sedang berjaga. 

Massa AL UOIS Kabupaten Labuhanbatu mulai mendesak masuk ke dalam halaman parkir kantor Dinas PMTSP. Pihak keamanan pun membolehkan masuk dengan catatan tertib dan kondusif. Sampai di halaman, tepat di depan pintu masuk kantor Dinas PMTSP, massa yang menunggu keputusan penutupan Hans Station di halaman mulai jenuh. 

Aksi dorong mendorong pun terjadi kembali antara pihak keamanan dan massa di depan pintu masuk kantor Dinas PMTSP Kabupaten Labuhanbatu. Krakkkk...aksi dorong tersebut pun rusuh hingga memecahkan kaca pintu masuk. 

Massa kembali tenang, ketika para Al Ustadz yang tergabung dalam aksi tersebut mendinginkan suasana yang sempat panas dengan bershalawat. 

Tidak menghitung waktu lama, pihak Dinas PMTSP Kabupaten Labuhanbatu menyegerakan mengambil keputusan mengeluarkan surat penutupan dengan mencabut izin Hans Station kepada pihak Managementnya (Hans Station). 

"Dengan keluarnya surat ini, Hans Station ditutup,"Ucap Plt Kepala Dinas PMTSP Kabupaten Labuhanbatu Supriono dihadapan massa AL UOIS, Senin (17/1/2022).

Keluarnya surat penutupan Hans Station, massa kembali bersuara mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk langsung menyegel dengan surat penutupan tersebut ke Hans Station, dan mencabut surat izin yang telah dikeluarkan untuk di lepas di dinding pagar Hans Station. Massa AL UOIS pun memastikan, agar Hans Station tidak lagi beroperasional.

Dengan disegel tutup dan telah dicabut izin operasional Hans Station, massa AL UOIS meminta, agar pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pantauan di Hans Station bersama AL UOIS setiap malam. 

Sebelumnya terpantau, pada orasi massa AL UOIS didepan kantor Dinas PMTSP Kabupaten Labuhanbatu menyebutkan, Hans Station merupakan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras dan dugaan tempat beredarnya narkoba. Dikarenakan hal tersebut, AL UOIS Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi untuk mencabut izin dan menutup total Hans Station yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

(PS/ Messo Gulo ).

Komentar Anda

Terkini: