Miliki Sabu, Wanita Berhijab Merah Ditangkap Polisi

/ Kamis, 17 Februari 2022 / 12.50.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penangkapan seorang wanita berpekerjaan ibu rumah tangga diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (15/2/2022) siang.

Wanita tersebut berinisial S Als Sri (37) warga Dusun II Suko Desa Sei Toras Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Penangkapan wanita berhijab warna merah pelaku penyalahgunaan narkotika itu dipimpin Kepala Tim (KaTim) Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah Aiptu Sistrianto.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dalam keterangan rilis diterima, Kamis (17/2/2022) mengatakan saat ditangkap, wanita pelaku pelaku penyalahgunaan narkotika itu sedang mengkonsumsi sabu didalam kamarnya.

"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat menyebutkan bahwa wanita itu memiliki narkotika jenis sabu. Info kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya.

Ia juga mengatakan hasil setelah penyelidikan, tim menemukan pelaku duduk di lantai sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu didalam kamarnya. Alhasil, seketika itu juga tim langsung menangkap pelaku. Wanita itu hanya pasrah dan tidak berdaya saat ditangkap.

Dijelaskannya, dari penangkapan wanita pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat untuk mengkonsumsi sabu.

"Saat ini pelaku beserta sejumlah benda sebagai barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Panai Tengah untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjutn," pungkas mantan Kasiwas Polres Labuhanbatu itu.

(PS/DB)

Komentar Anda

Terkini: