Bupati Labuhanbatu Terima LHP Dari BPK-RI

/ Selasa, 24 Mei 2022 / 20.31.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di gedung BPK-RI jalan Imam Bonjol No.22 Medan, Selasa (24/05/2022). 

Penyerahan LHP dimaksud diawali dengan penandatangan berita acara oleh kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan,SE, MM,  Wakil DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH, dan  Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM.

Bupati Labuhanbatu dalam kesempatanya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam melaksanakan tugasnya selama dilabuhanbatu.

"Terimakasih saya ucapkan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan selama dilabuhanbatu," ucap Bupati.

dr.Erik juga menegaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,  akan jadi perhatian khusus Pemkab untuk berbenah kearah yang lebih baik kedepannya.

Diakhir kata, Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Astrada berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja sama membantu, membimbing dan memberikan arahan agar Kabupaten Labuhanbatu menjadi lebih baik lagi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, SH. berharap kedepan dibawah kepemimpinan Bupati dr H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, Labuhanbatu akan bisa lebih baik lagi dan lebih bisa dirasakan kebaikan itu oleh masyarakat dimasa mendatang.

Sementara Kepala BPK- RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE. MM,  berikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu atas laporan hasil Pemeriksaan tepat pada waktu yang telah ditentukan.

(PS/MWG)

Komentar Anda

Terkini: