Ranmor Dinas dan Senjata Api di Polsek Labuhan Ruku dan Lima Puluh Diperiksa Kabag Logistik Polres Batubara

/ Sabtu, 28 Mei 2022 / 10.12.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Bagian Logistik Polres Batubara, Jumat (27/5/2022) melaksanakan Supervisi BMN Kendaraan Bermotor Dinas dan Senjata Api Dinas di Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku. 

Supervisi ini dipimpin Kabag Logistik Polres  Batubara AKP Rudi Siregar SH yang dihadiri  oleh Kapolsek Lima Puluh dan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH MH.

Kabag Logistik Polres  Batubara AKP Rudi Siregar SH dalam arahannya menyampaikan, meminta Kapolsek Lima Puluh dan Kapolsek Labuhan Ruku segera melakukan penyusaian  dan mendata semua kendaraan dinas. 

“Sesuaikan Ranmor dan diserahkan ke personil sesuai dengan fungsi nya dan dibuatkan sprin pemengang atau penanggung jawab Ranmor Dinas. Kendaraan  agar dirawat dan siap pakai untuk melayani masyarakat,” ujar AKP Rudi Siregar SH. 

Terkait supervisi Senjata Api, AKP Rudi Siregar SH mengatakan, hasil pengecekan pada senpi dinas Polri ditegaskan surat ijin pemengang senjata Api harus dilengkapi dan personil pemegang senpi dinas harus sesuai dengan fungsi. 

“Pemegang senpi sesuai fungsi dan setiap personil pemengang  senpi dinas harus lulus test psikologi  yang dilaksanakan secara berkala oleh Biro SDM Polda Sumut,” perintahnya. (PS/ADITYA)



 

Komentar Anda

Terkini: