Sekdakab Labuhanbatu Pimpin Rapat Sosialisasi E-Perda

/ Rabu, 25 Mei 2022 / 18.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A membuka Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/05/2022). 

Rapat ini bertujuan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan Produk hukum Daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-perda yang telah diresmikan. 

Sekda mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi e-perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda. 

"Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-perda ini, dan juga kepada OPD  yang  perdanya sudah lama, tidak relevan,  diharapakan dapat segera memperbaharuinya," jelas Sekda. 

Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, S.H dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaan Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum. 

Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian Hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum. 

(PS/MWG)

Komentar Anda

Terkini: