Baguna PDI Perjuangan Mandailing Natal meminta agar Dirjen EBTKE segera melaksanakan rekomendasi Komisi Vll DPR RI

/ Sabtu, 11 Juni 2022 / 13.45.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- MADINA, Azanul Akbar Panjaitan selaku kepala Baguna PDI Perjuangan Mandailing Natal meminta Kementerian ESDM dalam hal ini Dirjen EBTKE agar segera melaksanakan rekomendasi hasil RDP  Komisi Vll DPR RI dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI dan PT SMGP pada hari senin 23/05/2022 yang lalu, yang beberapa poin diantaranya adalah, Sabtu (11/6/22)


Komisi VII DPR RI mendesak manajemen PT SMGP untuk segera merealisasikan kompensasi terhadap warga yang terdampak insiden Blow Out di sumur T-12 pada tanggal 24 April 2022 sebesar 500 juta/orang 


Dalam rangka untuk membangun iklim investasi yang sehat dan tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja untuk masyarakat sekitar dan meningkatkan kinerja manajemen perusahaan, maka Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk mencabut izin operasi PT SMGP di Kabupaten Madina mengingat insiden kebocoran gas H2S pada sumur milik PT SMGP sudah terjadi berulang kali dan menimbulkan korban, 


Dari itu kami meminta dengan tegas agar Dirjen EBTE Kementerian ESDM RI sesegera mungkin untuk mencabut izin PT SMGP, dengan harapan agar tidak terjadi kejadian serupa yang sudah berulang kali memakan korban jiwa maupun sakit. 


Begitu juga dengan Komisi Vll DPR RI, kami berharap rekomendasi ini bukan hanya sekedar rekomendasi abal abal ataupun sekedar gertak sambal, harapan kami Komisi Vll DPR RI juga mendesak agar Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI segera melaksankan rekomendasi tersebut.


Jangan nantinya hanya menjadi sekedar rekomendasi yang bisa menciptakan asumsi buruk dipikiran kami terhadap kinerja komisi Vll DPR RI, kami akan terus mengawal rekomendasi DPR RI ini, apakah akan melempem ini rekomendasi, atau tetap tegak lurus seperti diawal keluarnya rekomedasi ini. (PS/AKBAR)

Komentar Anda

Terkini: